Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Satpol PP Kota Jambi

Cicitvjambi.com – Ribuan botol minuman keras (miras) tampak dimusnahkan Satpol PP Kota Jambi, Selasa 12 September 2023. Pemusnahan ini dilakukan di depan Kantor Bappeda Kota Jambi.

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara menggunakan satu alat berat yang telah disiapkan.

Selain ribuan botol miras, tampak juga sejumlah barang lainnya ikut dimusnahkan.

Berita lainnya :  Role Model Kota Layak Anak, Kota Jambi Bersama Yogyakarta dan Surabaya Raih KLA Utama

Seperti baju badut, gitar dan barang-barang hasil penindakan Perda Kota Jambi lainnya.

Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi menyebutkan, ribuan botol miras ini adalah hasil penindakan yang dilakulan pihaknya beberapa waktu lalu.

“Minuman-minuman ini adalah hasil razia dan barang bukti penegakkan Perda di Kota Jambi,” terangnya.

Berita lainnya :  Tak Terbendung, Kota Jambi Pimpin Klasemen Sementara Cabor E-Sport

Dirinya menyebutkan, pihaknya akan terusmelakukan penindakan terhadap pelaku usaha dan masyarakat yang kedapatan melanggar Perda.

Selain itu, dengan adanya pemusnahan ini diharapkan bisa memberi efek jera terhadap sejumlah pihak.