Berita  

Wabup Bakhtiar Serahkan Sertifikat Konsolidasi Tanah Kepada Warga Desa Terusan

Cicitvjambi.com – Wakil Bupati Batanghari, H. Bakhtiar, SP menyerahkan secara simbolis Sertifikat Konsolidasi Tanah Tahun Anggaran 2024 Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batanghari kepada warga Desa Terusan, Kecamatan Maro Sebo Ilir.

Sertifikat tersebut diserahkan kepada 30 orang warga penerima di sawah Lubuk Jawi Desa Terusan, Kecamatan Maro Sebo Ilir pada Rabu (7/08/24).

Wakil Bupati Batanghari, H. Bakhtiar dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Batanghari menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Batanghari beserta jajarannya, atas kontribusinya. Sehingga program ini di Kabupaten Batanghari dapat berjalan dengan baik, sukses dan lancar.

“Saya yakin melalui program ini, masyarakat telah mendapatkan pelayanan yang baik khususnya di bidang pertanahan, dan saya juga berharap, semoga pelayanan ini terus berlanjut dan terus di tingkatkan,” katanya.

Berita lainnya :  Peringati HUT ke-68 Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris Tetap Optimis Membangun Jambi Melalui Sinergitas

“Apresiasi dan ucapan terimakasih juga saya sampaikan kepada semua pihak mulai dari ketua RT, Kadus, Kepala Desa dan Camat atas sinergi dan kolaborasi dalam mendukung Program Sertifikat Konsolidasi Tanah ini,” tambahnya.

Dikatakannya, harapan Pemerintah setelah Program Konsolidasi Tanah ini selesai dan masyarakat memiliki Sertifikat dapat meningkatkan kualitas hidup dan kualitas lingkungan yang tadinya tidak beraturan dan tidak memiliki akses infrastruktur. Objek reforma agraria ini merupakan bentuk program nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat dalam memberikan legalitas kepemilikan tanah demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri.

Wabup Bakhtiar juga menyampaikan, kepada masyarakat dibolehkan menggunakan untuk menggunakan sertifikat tanah ini untuk modal usaha dan sektor informal. Namun demikian, Wabup Bakhtiar meminta manfaatkan sertifikat ini dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan, kalaupun akan dijadikan anggunan.

Berita lainnya :  Konsisten Ukir Prestasi, Pemkot Jambi Raih Indeks SPBE Peringkat 4 Nasional Dan Indeks Smart City Tertinggi Di Provinsi Jambi

“Pastikan betul sertifikat ini sebagai anggunan untuk hal-hal yang produktif yang dapat meningkatkan perekonomian keluarga, jangan untuk kegiatan yang berbau konsumtif semata,” tegasnya.