Jakarta – BUMN energi gas dan minyak terkemuka Vietnam (Vietnam National Petroleum Group), dikenal sebagai Petrolimex, pemegang peran kunci dalam pasar petroleum domestik, resmi menunjuk Putra Jambi, R Surya Nuswantoro, S.H., M.H, seorang advokat berpengalaman sekaligus Managing Partner dari Kantor Hukum One Law Firm, dikenal ahli di bidang penyelesaian sengketa internasional, sebagai penasihat hukum yang mendampingi dalam sengketa tagihan senilai puluhan miliar rupiah melawan perusahaan Indonesia.
Tim One Law Firm mendampingi pihak petrolimex saat PKPU sudah ada putusan dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang perusahaan asing memiliki hak untuk diberi ruang tenggat waktu atas pendaftaran tagihan dan ditambah pihak debitur melakukan pertemuan dengan petrolimex selama pkpu berlangsung tanpa memberitahukan dengan pihak petrolimex dan semua ini tertuang pada berita acara rapat.
Sengketa ini muncul akibat tidak terjadinya pemenuhan hak kerja sama atas tagihan pembayaran sebagaimana tertuang dalam kontrak para pihak. Penyelesaian sengketa kemudian dilanjutkan dalam proses PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) akibat adanya pembayaran tertagih bernilai puluhan miliar yang harus dipenuhi tersebut. Maka dari itu, sengketa ini diajukan di Pengadilan Niaga, di mana tim hukumnya menyiapkan strategi hukum yang komprehensif, mulai dari pengumpulan bukti, negosiasi–mediasi, hingga persiapan litigasi dan saksi ahlinya.
“Kerja sama dengan Petrolimex ini membuktikan adanya pengakuan di level internasional terhadap kapabilitas kami sebagai law firm yang ada di Indonesia. Jadi, kami optimis dan bersungguh (berdedikasi penuh) untuk mencapai upaya penyelesaian terbaik bagi klien kami, dengan strategi dan pengalaman kami dalam hal serupa,” ujar Putra Jambi yang pernah menangani kasus internasional serupa yaitu sengketa internasional kontrak SBS di BANI, 20 Juni 2025.
Ia juga menegaskan bahwa timnya akan mendampingi klien dari awal hingga akhir proses hukum, termasuk fasilitasi negosiasi–mediasi, analisis keuangan, dan seterusnya.
“Tim kami akan mendampingi klien (Petrolimex) di semua proses, dari awal hingga akhir,” tegasnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen One Law Firm untuk memperluas layanan hukum lintas negara, dan menjadi bukti nyata profesionalisme firma hukum di Indonesia pada tingkat internasional.
Konta media : https://onelaw.id