CiciTvJambi.Com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian terbaru, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi menggelar kegiatan Sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dan Penyesuaian Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Shang Ratu Hotel Jambi dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti pengelola hotel, perusahaan, yayasan, dan perguruan tinggi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Jambi.
Mengusung tema “Layanan Cerdas, Pengawasan Tuntas: Implementasi APOA dan Penyesuaian Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian”, acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, Wahyu Hidayat. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara instansi pemerintah dan pelaku usaha dalam menciptakan sistem pengawasan orang asing yang adaptif dan berbasis teknologi informasi.
>“Partisipasi aktif sektor swasta, khususnya hotel dan perusahaan, sangat strategis dalam mendukung pengawasan keimigrasian. Pelaporan keberadaan orang asing bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” tegas Wahyu.
Sebagai sistem pelaporan elektronik, APOA dinilai menjadi tulang punggung pengawasan keberadaan orang asing di era digital. Selain itu, pada tahun 2025, Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah menetapkan sejumlah regulasi baru terkait klasifikasi visa dan izin tinggal, khususnya bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) dan pelaku usaha asing.
Hadir sebagai narasumber, Ketua Tim Validasi Izin Tinggal Terbatas Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian memaparkan teknis pelaksanaan regulasi terbaru serta memberikan panduan kepada pelaku usaha dalam menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi turut menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi membangun sinergi dengan para pemangku kepentingan.
“Kami ingin memastikan semua pihak mendapatkan informasi yang komprehensif dan dapat menjalankan perannya secara optimal,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif bahwa pelayanan prima dan pengawasan tuntas harus berjalan beriringan demi terwujudnya sistem keimigrasian yang modern, tertib, dan profesional.





