Berita  

4 Ranperda Resmi Disahkan oleh DPRD Kabupaten Muaro Jambi

CiciTvJambi.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi secara resmi mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Paripurna pengesahan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, dan dihadiri Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, serta para anggota DPRD dan undangan lainnya.

Menurut Aidi Hatta, keempat Ranperda yang disetujui tersebut telah melalui proses pembahasan dan kajian yang cukup panjang serta didukung oleh seluruh fraksi.

Keempat Ranperda yang disahkan tersebut antara lain:

  1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muaro Jambi 2025–2029.
  2. Ranperda tentang perubahan status sebagian wilayah Kelurahan Tempino menjadi Desa Suka Mulya di Kecamatan Mestong.
  3. Ranperda tentang Organisasi dan Kepegawaian pada Perumda Air Minum Tirta Muaro Jambi.
  4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
Berita lainnya :  Raden Najmi Hadiri Pelantikan Dewan Terpilih Muaro Jambi

Bupati Bambang Bayu Suseno memberikan apresiasi atas kerja sama antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembentukan regulasi tersebut, dan berharap perda yang baru itu segera diimplementasikan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.