Berita  

Anggota DPRD Muaro Jambi Dampingi Bupati Tutup TPS Ilegal di Pematang Gajah

CiciTvJambi.Com – Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Ulil Amri, mendampingi Bupati Bambang Bayu Suseno (BBS) dalam operasi penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Jalan Lintas Pematang Gajah, Senin (6/10/2025).

Dalam aksi tersebut, Bupati BBS menegaskan komitmennya untuk menertibkan pengelolaan sampah di wilayah Muaro Jambi. Ia meminta agar masyarakat diarahkan membuang sampah di TPS resmi, sekaligus melibatkan kelompok swadaya masyarakat (KSM) dalam pengelolaan sampah.

Ulil Amri menyatakan dukungannya:

“Langkah tegas Bupati saya dukung, … saya berharap setelah penutupan TPS ini tidak ada lagi warga yang membuang sampah di sini.”

Berita lainnya :  DPRD Muaro Jambi Minta Perusahaan Batubara Bangun Akses Jalan Sendiri di Tanjung Pauh

Bupati juga menyampaikan pentingnya edukasi bagi masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan serta meminta agar aparat desa aktif mengawasi pembuangan sampah.

Langkah penutupan TPS ilegal ini dilihat sebagai bagian dari upaya bersama pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.