CiciTvJambi.com – Hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap 28 Oktober bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momen reflektif untuk menghidupkan kembali semangat 1928. Nilai-nilai persatuan diwujudkan dalam simbol sederhana seperti pengibaran bendera, nyanyian kebangsaan, dan pembacaan ikrar Sumpah Pemuda.
Tahun 2025, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menetapkan tema besar “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.”
Tema ini menjadi ajakan nyata agar generasi muda tidak hanya mengenang sejarah, tetapi juga menafsirkan ulang nilai-nilai persatuan di tengah perubahan zaman yang serba cepat.
Susunan Upacara Hari Sumpah Pemuda 2025
Berdasarkan Pedoman Pelaksanaan 97 Tahun Sumpah Pemuda yang diterbitkan oleh Kemenpora, berikut susunan upacara resmi:
- Pemimpin upacara memasuki lapangan, pasukan diambil alih sebagai tanda kesiapan dimulainya prosesi.
- Pembina upacara tiba di tempat, barisan peserta disiapkan dengan disiplin.
- Penghormatan umum kepada pembina upacara.
- Laporan pemimpin upacara.
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan “Indonesia Raya.”
- Mengheningkan cipta, dipimpin oleh pembina upacara.
- Pembacaan teks Pancasila.
- Pembacaan Pembukaan UUD 1945.
- Pembacaan teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928.
- Menyanyikan lagu “Satu Nusa Satu Bangsa.”
- Penyerahan penghargaan (bila ada), diiringi lagu “Bagimu Negeri.”
- Pembacaan pidato Presiden Republik Indonesia.
- Menyanyikan lagu “Bangun Pemuda Pemudi.”
- Pembacaan doa.
- Laporan pemimpin upacara.
- Penghormatan penutup kepada pembina upacara.
- Pembina upacara meninggalkan lapangan.
- Upacara selesai.
Ketentuan Upacara Bendera Hari Sumpah Pemuda 2025
Sifat Upacara: Khidmat dan sederhana
Hari/Tanggal: Selasa, 28 Oktober 2025
Waktu: Pukul 08.00 waktu setempat hingga selesai
Tempat: Diselenggarakan di lokasi masing-masing
Peserta Upacara: Pelajar, mahasiswa, pemuda, pramuka, Palang Merah Remaja (PMR), unsur SKPD, serta organisasi kepemudaan.
Catatan Pelaksanaan
- Jika kondisi tidak memungkinkan di lapangan terbuka, upacara dapat dilakukan di ruang tertutup.
Dalam hal ini, Bendera Merah Putih dikibarkan lebih dahulu di luar ruangan.
- Susunan acara dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan daerah.
- Upacara tingkat nasional dilaksanakan oleh instansi pemerintah maupun swasta di tingkat nasional, termasuk daerah yang ditunjuk sebagai tuan rumah acara puncak Hari Sumpah Pemuda (HSP).
- Tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau lembaga swasta setempat.
- Di luar negeri, upacara diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Republik Indonesia.
- Pembina upacara di tingkat nasional dapat dipimpin langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga atau pejabat yang ditunjuk.
- Tingkat daerah dipimpin oleh gubernur, bupati, wali kota, atau camat setempat.
- Di lingkungan pendidikan, organisasi masyarakat, atau swasta, pembina upacara dijabat oleh pimpinan masing-masing.
- Di luar negeri, pembina upacara dijabat oleh Duta Besar atau Kepala Perwakilan RI.
- Naskah Pidato Presiden Republik Indonesia akan dibacakan oleh pembina upacara dan dapat diakses melalui laman resmi Kemenpora: www.kemenpora.go.id.
- Acara puncak nasional peringatan ke-97 Hari Sumpah Pemuda tahun 2025 akan digelar di Jakarta, dengan rincian teknis diatur lebih lanjut oleh panitia nasional Kemenpora.





