CiciTvJambi.com, Jambi Selatan – Pemerintah Kota Jambi kembali menunjukkan keseriusan memberi perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Wali Kota Jambi Maulana melakukan takziah ke rumah almarhum Edi Sukarman di RT 25, Kelurahan Pasir Putih, Kamis siang, 4 Desember 2025, sekaligus menyerahkan santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp10.000.000 kepada ahli waris, Sulastri.
Almarhum merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar melalui program Kartu Bahagia. Iuran kepesertaannya ditanggung penuh oleh Pemerintah Kota Jambi.
“Almarhum Edi Sukarman merupakan pekerja rentan Pemkot Jambi. Kami menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp10 juta kepada ahli waris,” kata Wali Kota Maulana.
Bantuan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban keluarga pascakehilangan tulang punggung keluarga. “Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga dan menjadi keberkahan bagi almarhum,” harapnya.
Wali Kota Maulana juga menyampaikan ucapan duka kepada keluarga, sekaligus menegaskan kehadiran pemerintah tidak berhenti sebatas program. “Semoga dapat diberi ketabahan, dan apa yang kami berikan hari ini bisa bermanfaat untuk kedepannya,” pungkas Wali Kota Maulana.
Program Kartu Bahagia menjadi salah satu ikhtiar Pemerintah Kota Jambi memastikan para pekerja informal tetap memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan yang layak melalui pembiayaan premi BPJS Ketenagakerjaan. Kebijakan ini ditujukan mengurangi kerentanan ekonomi masyarakat ketika risiko sosial menimpa kepala keluarga atau pencari nafkah.











