Gubernur : Saya ingin memberikan pelajaran kepada pengusaha batubara

Cicitvjambi.com – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyebut apa yang dilakulan Pemerintah Provinsi Jambi semata untuk memberi pelajaran kepada pengusaha batu bara.

Dalam pertemuan dengan Asosiasi Sopir Batubara pasca pelarangan aktivitas angkutan batubara melewati jalan nasional, di Ruang VIP Rumah Dinas Gubernur Jambi, Minggu (07/01) siang.

“Saya ingin memberikan pelajaran kepada pengusaha batubara,”tegas Gubernur.

Gubernur menuturkan pertemuan ini adalah untuk mendengar keluhan dari sopir batu-bara. Dan saat itu Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi bermasalah dengan pengusaha batubara, bukan dengan sopir batubara.

“Intinya, sayo tidak ado masalah dengan sopir, tidak akan mungkin aku menelantarkan kamu sebagai anak Jambi,” ujar Gubernur Al Haris.

Diungkapkan Gubernur, sebelum ia mengeluarkan kebijakan larangan ini, dirinya telah lebih awal diminta oleh Komisi V DPR RI agar aktivitas tambang batubara tidak lagi melintas di Jalan Nasional. Akan tetapi saat itu dirinya masih mempertimbangkan dan memberikan kesempatan kepada 3 perusahaan untuk segera membuat jalan khusus.

Dan Tiga perusahaan tersebut, telah bersepakat dengan perjanjian diatas materai bahwa akan menyelesaikan jalan khusus ini pada akhir Desember ini. Akan tetapi ketiga perusahaan ini belum satupun yang menyelesaikan jalan khusus.

“Minimal ada satu perusahaan yang selesai jalan khusus itu, minimal dari Mandiangin menuju Tenam. Ternyata saya melihat ada perusahaan yang tidak komitmen dalam penyelesaian lahan yang sisa 1,2 lagi,” kata Gubernur Al Haris.

Dengan persoalan ini, Gubernur memberikan solusi kepada supir, agar kembali aktif mengangkut batubara, namun dengan melalui jalur sungai. “Saya sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur tentang proses pengangkutan batubara menggunakan jalur sungai, tetapi ada juga yang tidak bisa menggunakan jalur air karena posisi tambang itu tidak bisa diarahkan ke jalur air,” tutur Gubernur lagi

“Saya akan memanggil pengusaha tambang itu untuk mendudukkan mereka dengan angkutannya. Karena selama ini belum kita lakukan antara pengusaha tambang dengan angkutannya. Artinya, mana perusahaan mereka dan mana haulinng terdekat yang mereka lakukan. Kalau di air mana pelabuhan terdekatnya. Oleh karena itu, saya akan mengundang pengusaha tersebut untuk mengatur angkutan mereka supaya tidak lagi memakai jalan nasional. Intinya mereka bisa menggunakan jalan nasional asal tidak menganggu kemacetan dengan seizin balai jalan,” pungkas Gubernur.