CiciTvJambi.com – Penataan lahan melalui konsolidasi tanah Tanjab Barat kembali diperkuat. Sebanyak 71 sertipikat hasil program tersebut diserahkan kepada masyarakat di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (8/4/2026).
Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mendorong penataan wilayah yang lebih terstruktur. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat.
Program konsolidasi tanah Tanjab Barat tidak hanya berfokus pada legalisasi aset berupa sertipikat. Lebih jauh, kebijakan ini diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
“Melalui konsolidasi tanah, kita tidak hanya menata lahan, tetapi juga membangun masa depan yang lebih tertata, produktif, dan sejahtera bagi masyarakat.”
Pendekatan tersebut menegaskan bahwa konsolidasi tanah menjadi instrumen strategis dalam pembangunan daerah, khususnya dalam menciptakan tata ruang yang lebih rapi dan efisien. Dengan kepastian hukum yang dimiliki warga, potensi ekonomi lokal juga dinilai dapat berkembang lebih optimal.
Pelaksanaan konsolidasi tanah Tanjab Barat diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan kawasan yang lebih tertata, sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga secara berkelanjutan.
Strakom Kantah Tanjung Jabung Barat
#KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000







