CiciTvJambi.com, Jambi – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman membuka Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) dan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2026 di Hotel Abadi Suite Jambi, Selasa (13/04/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis memperkuat tata kelola data sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Sudirman menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurut Sudirman, kualitas data menjadi fondasi utama dalam merancang kebijakan yang tepat sasaran.
“Ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan statistik berkualitas yang mudah diakses dan dimanfaatkan untuk pembangunan,” ujar Sudirman.
Sudirman menjelaskan bahwa pada 2025 telah terbangun komitmen bersama antara Badan Pusat Statistik sebagai pembina data, Dinas Kominfo sebagai walidata, serta Bappeda sebagai sekretariat Satu Data Indonesia dalam kerangka sinergi pembangunan statistik yang dikenal sebagai SEMESTA.
Penguatan statistik sektoral ini juga didukung regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, yang diperkuat melalui Pergub Jambi Nomor 28 Tahun 2022.
Melalui EPSS, pemerintah daerah melakukan evaluasi berkala setiap dua tahun dengan indikator utama berupa Indeks Pembangunan Statistik (IPS). Pada 2024, IPS Provinsi Jambi tercatat sebesar 2,68 dengan predikat baik.
“Harapannya pada tahun 2026 nilai IPS Jambi dapat meningkat, yang menunjukkan kualitas tata kelola data di OPD semakin baik,” jelas Sudirman.
Dalam pelaksanaan EPSS 2026, Pemerintah Provinsi Jambi memfokuskan pembinaan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Dinas Perkebunan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, Dinas Kesehatan, serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan.
Sudirman meminta OPD yang menjadi lokus penilaian memanfaatkan momentum ini untuk memastikan seluruh indikator EPSS terpenuhi secara optimal. Kolaborasi antara Bappeda, Dinas Kominfo, dan BPS dinilai penting dalam menjaga kualitas tata kelola data.
Lebih lanjut, Sudirman menegaskan bahwa IPS kini memiliki peran strategis karena menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama pemerintah daerah. Selain itu, indikator ini juga digunakan dalam penilaian reformasi birokrasi oleh Kementerian PAN-RB serta evaluasi pelaksanaan Satu Data Indonesia oleh Bappenas.
“Nilai EPSS bukan hanya mencerminkan kinerja OPD, tetapi juga menggambarkan pembangunan statistik secara keseluruhan di Provinsi Jambi,” pungkasnya.











