Berita  

Pemprov Jambi Tegaskan TKI Korban Penganiayaan Bukan Warga Bungo

CICITVJAMBI.COM – Pemerintah Provinsi Jambi meluruskan informasi yang beredar luas di media sosial terkait seorang perempuan yang disebut sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Bungo yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Malaysia.

Klarifikasi tersebut disampaikan Juru Bicara Pemprov Jambi yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Ariansyah. Berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, informasi yang berkembang di tengah masyarakat dinyatakan tidak sesuai dengan fakta.

Ariansyah menegaskan perempuan yang disebut dalam unggahan tersebut bukan berasal dari Kabupaten Bungo seperti yang ramai diberitakan. Karena itu, Ariansyah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

“Diminta kepada rekan-rekan jurnalis dan wartawan media sebaiknya sebelum melakukan wawancara agar berita yang akan diwawancarai untuk dicek dan ricek sumbernya dan verifikasi foto atau videonya bisa jadi berita lama atau editan,” ujarnya, Jum’at (19/6/026).

Selain itu, Ariansyah mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai pekerja migran Indonesia melalui lembaga resmi yang berwenang, seperti Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi.

Menurut Ariansyah, proses verifikasi menjadi langkah penting agar informasi yang beredar memiliki dasar yang jelas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah tersebut juga diperlukan untuk mencegah munculnya kesalahpahaman maupun keresahan di tengah masyarakat.

Penjelasan serupa juga disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bungo, Taufik Hidayat. Setelah berkoordinasi dengan Camat Rantau Pandan dan keluarga perempuan yang dimaksud, Taufik memastikan kasus yang kembali beredar itu merupakan peristiwa lama.

Taufik menyebut kejadian tersebut terjadi sekitar dua tahun lalu. Bahkan, perempuan yang menjadi korban dalam kasus tersebut saat ini telah kembali bekerja di Malaysia dan tidak berada dalam kondisi sebagaimana yang digambarkan dalam informasi yang beredar di media sosial.

“Ini berita lama 2 tahun lalu yang bersangkutan sudah bekerja kembali di Malaysia,” jelas Taufik Hidayat.