CICITVJAMBI.COM, Muaro Jambi – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi menemui mahasiswa dan masyarakat yang menggelar aksi terkait temuan BPK mengenai biaya perjalanan dinas pimpinan dan anggota dewan, Kamis (3/9/2026). Dalam pertemuan itu, pimpinan DPRD menyampaikan klarifikasi temuan BPK perjalanan dinas secara langsung kepada massa aksi.
DPRD Muaro Jambi menjelaskan persoalan tersebut bersumber dari perbedaan acuan regulasi. Pihak DPRD menegaskan persoalan yang menjadi catatan bukan berkaitan dengan perjalanan dinas fiktif.
Terdapat tiga poin yang disampaikan DPRD. Pertama, pelaksanaan sewa kendaraan untuk kunjungan kerja disebut mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) setempat yang juga menerapkan skema pimpinan periode sebelumnya.
Sementara BPK melakukan audit berpatokan pada Peraturan Menteri (Permen) pemerintah pusat yang membatasi komponen sewa mobil.
Kedua, DPRD menegaskan agenda kunjungan kerja benar-benar dilaksanakan dan bukan SPPD fiktif. Selisih administrasi disebut muncul karena perbedaan pertimbangan hukum antara Perbup yang mengizinkan sewa kendaraan dan Permen yang membatasinya.
Ketiga, DPRD menyatakan seluruh dana sewa kendaraan yang menjadi catatan administrasi dalam LHP BPK telah dikembalikan secara penuh ke kas daerah sesuai prosedur.
Pihak DPRD juga memastikan seluruh rekomendasi BPK telah dipenuhi secara transparan. Jajaran pimpinan legislatif turut mengapresiasi fungsi kontrol sosial mahasiswa.
DPRD Muaro Jambi selanjutnya berkomitmen membenahi tata kelola administrasi keuangan daerah agar sepenuhnya selaras dengan regulasi pemerintah pusat.












