Polda Jambi, Awas Penipuan Melalui Surat Tilang Di Whatsapp

CiciTvJambi-Sobat Humas, Modus penipuan melalui surat tilang di WhatsApp tengah marak terjadi. Modus itu digunakan untuk membobol rekening milik si penerimanya. Modusnya, pelaku akan mengirimkan file APK bertuliskan surat tilang kepada penerima melalui aplikasi WhatsApp. Kemudian, penerima pesan tersebut diminta untuk mengklik dan mengisi data di dalam file APK tersebut.

Bagi kamu yang menerima pesan serupa, langsung abaikan. Pasalnya, bila kamu klik maka data pribadi yang bersifat rahasia dalam handphone korban dicuri oleh pelaku. Data yang dicuri bisa beragam, data yang bersifat pribadi dan informasi yang masuk melalui SMS, termasuk data perbankan seperti OTP dan data lain akan diambil oleh pelaku.

Dalam laman ETLE Korlantas Polri,

Surat konfirmasi tilang elektronik akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan, bukan melalui WhatsApp. Surat konfirmasi tilang itu berisikan foto kendaraan beserta waktu dan tempat kejadian pelanggaran lalu lintas terjadi.

Polisi dalam unggahannya juga meminta masyarakat lebih berhati-hati dan jangan terburu-buru untuk klik file APK tersebut. Perlu juga diingat, kamu tidak diperbolehkan memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan yang bersifat rahasia seperti user ID mobile banking, password, PIN, ataupun OTP.

“Apabila masyarakat sudah terlanjur menginstal aplikasi yang tidak dikenal tersebut maka di himbau untuk segera melakukan uninstall aplikasi yang tidak di kenal tersebut