Peredaran Narkoba Senilai 42 Milyar Berhasil Digagalkan Polda Jambi

 


CiciTvJambi-Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengungkap dan menangkap jaringan Narkoba asal Pekanbaru dengan barang bukti 30,134 Kilogram Sabu dan 14.958 Butir Pil Exctasy.

Hal tersebut disampaikan langsung Dirres Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jambi, Rabu (29/3/23).

” Para pelaku berjumlah 4 orang berinisial Y,F dan dua rekannya, ” ungkap Dirresnarkoba.

Jika dihitung dari korban jiwa jika barang bukti narkotika jenis sabu ini beredar di masyarakat maka jiwa yang terselamatkan sebanyak 150.671 orang, sedangkan untuk barang bukti narkotika jenis pil exctasy sebanyak 165.669 jiwa.

Berita lainnya :  Rugi Hampir 1 Miliar, Supplier Handphone di Jambi Ditipu Reseller

” Jika di total nilai rupiah secara ekonomis, dari barang bukti sabu sebesar 39.147.649.900 rupiah, dan dari barang bukti pil exctasy jika satu nya dihargai 250 ribu maka totalnya 3.739.500.000 rupiah, ” lanjutnya.

Secara rinci Panji menyebutkan total keseluruhan dari barang bukti sabu dan pil exctasy tersebut adalah 42 Milyar lebih.

Kombes Pol Thomas Panji menjelaskan barang tersebut kita tangkap dari Pekanbaru tujuan Palembang, Sumatera Selatan.

” Pada saat melintas di Desa Rantau Badak Kabupaten Muaro Jambi, maka kita lakukan penangkapan, ” sambungnya.

Sedangkan untuk peran masing-masing pelaku yang diamankan saat ini merupakan kurir yang akan mengantarkan barang bukti narkotika dari Pekanbaru tujuan Palembang.

Berita lainnya :  KPK Tahan Istri Mantan Gubernur Jambi

” Keempat pelaku ini merupakan warga dari Provinsi tetangga yang mana para pelaku melintas dengan dua mobil yang turut diamankan, ” lanjut Dirresnarkoba.

Nantinya barang bukti narkotika yang diamankan akan dimusnahkan dan turut diawasi Bid Propam Polda Jambi serta instansi terkait lainnya seperti BNN, Kejaksaan, Balai POM, dan penasehat hukum.

” Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 114 dan 112 undang-undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *