Berita  

Akibat Kabut Asap, Pemprov Liburkan Sekolah

Cicitvjambi com – Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh SMK/SMA/SLB se-provinsi untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring dari rumah.

SE ini dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menindaklanjuti SE Gubernur Jambi tantang antisipasi Karhutla dan kualitas udara yang memburuk di Provinsi Jambi.

Berita lainnya :  Raden Najmi Dampingi Zulhas Lepas Ekspor Pinang

“Berdasarkan pantauan stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi, dimana Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dalam satu minggu terakhir ini menunjukkan kualitas udara katagori tidak sehat,” bunyi SE dengan nomor 100.3.4.4_2/DISDIK/S/X/2023 tersebut.

Dalam SE bersifat penting yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tanggal 1 Oktober 3023 itu disampaikan belajar daring dari rumah terhitung mulai tanggal 2 sampai 4 Oktober 2023, untuk sistem pelaksanaannya diatur oleh satuan pendidikan masing-masing.

Berita lainnya :  Sukses Digelar, Carnaval Angso Duo Berikan Stimulan Kepada Komunitas Ekonomi Kreatif Kota Jambi

Selain itu, Dinas Pendidikan menghimbau siswa-siswi beserta guru dan tenaga kependidikan untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan dan untuk dapat memakai masker.