Berita  

Gubernur Jambi Luncurkan Implementasi Sertifikat Elektronik Kantor Layanan Pertanahan Daerah

Cicitvjambi.com – Gubernur Jambi, H.Al Haris meluncurkan implementasi sertifikat elektronik pada empat Kantor Layanan Pertanahan daerah di Provinsi Jambi.

Implementasi tersebut di antaranya di Kantor Pertanahan Kota Jambi, Kantor Pertanahan Kabupaten Bungo, Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi.

Peluncuran implementasi sertifikat elektronik 4 kabupaten dan kota ini berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (11/06/2024).

Turut hadir pada acara ini Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono, para pejabat terkait serta tamu undangan lainnya.

Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan, reforma agraria semakin hari terus melakukan mode terbaik di antaranya implementasi sertifikat elektronik.

Berita lainnya :  Pjs. Gubernur Sudirman Pantau Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Muaro Jambi

Menurut Al Haris, adanya layanan sertifikat elektronik tersebut dapat mempercepat akses bagi warga untuk mengurus sertifikat. “Juga menghindari calo-calo, serta mafia tanah yang selama ini mencari keuntungan dengan melakukan pengadaan atau memalsukan sertifikat,” tambahnya.

Dia berharap prosesnya semakin baik dan berkualitas, serta banyak masyarakat yang mendaftar tanahnya secara elektronik.

Al Haris berharap ke depannya, layanan sertifikat elektronik tersebut dikembangkan ke semua kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

“Mari kita percepat proses layanan sertifikat elektronik ini, tidak hanya 4 kabupaten dan kota ini, tapi juga daerah lainnya, sehingga dapat diimplementasikan di 11 daerah di Provinsi Jambi,” pungkas Al Haris.