Cicitvjambi.com – Pemerintah kota Jambi saat ini sedang menyelesaikan dokumen perencanaan penanggulangan banjir.
Dokumen tersebut nantinya akan memuat beragam kebijakan yang dilakukan untuk pengendalian banjir di kota Jambi di masa mendatang.
“Dalam dokumen tersebut nantinya akan memuat langkah dan kebijakan yang harus di lakukan untuk mengatasi banjir. Titik-titiknya dimana saja sudah termaktub dalam dokumen itu. Termasuk rencana pembangunan embung atau kolam retensi,” kata Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Kota Jambi, Berlianto.
Kata dia, khusus untuk pembangunan embung/kolam retensi, sebenarnya sudah diajukan pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI sejak 2023 lalu.
“Atas permintaan dan dorongan Pj Walikota, Tahun 2024 ini telah disetujui dan sedang dalam perencanaan pembangunannya. Direncanakan dibangun tahun 2025 di dua titik,” jelasnya.
Berlianto mengatakan, untuk pembangunan Embung ini Pemerintah Kota Jambi hanya menyediakan lahan saja sementara untuk pembangunannya sepenuhnya dilakukan oleh pihak BWSS VI.
“Lokasi pertama itu di Kampung Banjir (Kota Baru), seluas 8.215 Meter Persegi, dan belakang Karaoke Charly seluas 8.542 Meter Persegi. Kedua lahan itu semua aset milik pemda kota Jambi,” tegasnya.
Kata Berlianto, embung tersebut nantinya tidak hanya berfungsi untuk penanggulangan banjir saja, namun akan digunakan untuk penghijauan atau taman kota.