CiciTvJambi – Gubernur Jambi, Al Haris, menghadiri Deklarasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Damai Kabupaten Bungo yang berlangsung di Mapolres Bungo pada Jumat (4/4/2025).
Acara ini turut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Bungo, kedua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bungo, Ketua DPRD Bungo, Kapolda Jambi, Danrem 042/Garuda Putih, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, Ketua KPU Provinsi Jambi, Ketua KPU Bungo, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
Gubernur Al Haris menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremoni, tetapi harus diimplementasikan dalam setiap tahapan Pilkada agar berlangsung aman, damai, dan tertib.

“Kami dari Pemprov Jambi, Kapolda, dan Danrem harus memastikan bahwa PSU di Bungo ini berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku,” ujar Gubernur Al Haris.
Ia juga mengimbau masyarakat Bungo untuk menggunakan hak pilih berdasarkan hati nurani serta menolak segala bentuk kecurangan.
“Rakyat harus cerdas dan tidak boleh mendapat tekanan dari mana pun. Tunjukkan bahwa Bungo memiliki budaya yang kuat dalam menjaga persatuan. Jangan sampai setelah PSU terjadi perpecahan,” tegasnya.
Gubernur juga mengingatkan para pasangan calon dan tim sukses agar tidak melakukan tindakan yang merugikan daerah serta masyarakat.
Selain menghadiri deklarasi, Gubernur Al Haris juga secara resmi melepas keberangkatan logistik untuk pelaksanaan PSU di Kabupaten Bungo, yang dilakukan pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

PSU akan digelar di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bungo, yaitu:
- TPS 1 Dusun Renah Jelmu, Kecamatan Tanah Tumbuh
- TPS 2 Dusun Talang Silungko, Kecamatan Bathin II Pelayang
- TPS 7 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan
- TPS 4 Dusun Talang Pemesun, Kecamatan Jujuhan
- TPS 2 Dusun Ujung Tanjung, Kecamatan Jujuhan
- TPS 1 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan
- TPS 3 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan
- TPS 1 Rantau Tipu, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang
- TPS 1 Dusun Talang Sungai Bungo, Kecamatan Rantau Pandan
- TPS 2 Dusun Leban, Kecamatan Rantau Pandan
- TPS 6 Kelurahan Cadikan, Kecamatan Rimbo Tengah
- TPS 5 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan
- TPS 6 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan
- TPS 1 Dusun Sarana Jaya, Kecamatan Bathin III
- TPS 3 Dusun Sarana Jaya, Kecamatan Bathin III
- TPS 1 Dusun Teluk Panjang, Kecamatan Bathin III
- TPS 1 Sungai Gurun, Kecamatan Pelepat
- TPS 4 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan
- TPS 2 Dusun Talang Sungai Bungo, Kecamatan Rantau Pandan
- TPS 1 Lubuk Mayan, Kecamatan Rantau Pandan
- TPS 1 Dusun Leban, Kecamatan Rantau Pandan
Dengan deklarasi ini, diharapkan PSU dapat berjalan lancar, aman, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat secara jujur dan adil.





