Setelah hampir sepekan dinyatakan hilang, bocah perempuan berusia empat tahun bernama Bilqis akhirnya berhasil ditemukan dan dipulangkan ke Kota Makassar dalam kondisi selamat. Korban sebelumnya diduga diculik di Taman Pakui, Makassar, pada Minggu (2/11/2025), dan ditemukan di wilayah Suku Anak Dalam (SAD) Mentawak, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar bersama jajaran Polda Jambi bergerak cepat melakukan penyelidikan lintas provinsi hingga berhasil mengevakuasi korban.
“Alhamdulillah, tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Unit Reskrim Polsek Panakukang setelah melakukan penyelidikan, anak balita yang diculik telah ditemukan tadi malam, dan bisa kembali ke Makassar hari ini,” ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Minggu (9/11/2025).
Kapolres menjelaskan, sesaat setelah tiba di Makassar, tim medis langsung melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Bilqis. Hasilnya, korban dalam keadaan baik dan tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik maupun psikologis.
“Tadi sudah diperiksa tubuh korban, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Secara psikologis juga sudah dicek dan hasilnya sangat baik. Anaknya ceria dan mudah-mudahan tidak alami trauma. Kami secara resmi menyerahkan korban kepada orang tuanya,” papar Arya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada tim gabungan yang bekerja keras menelusuri kasus tersebut hingga tuntas, termasuk koordinasi intensif antara Satreskrim Polrestabes Makassar dan Polda Jambi. Kapolres berharap keberhasilan ini menjadi pembelajaran agar masyarakat lebih waspada dan kasus serupa tidak terulang.
“Besok kami pastikan akan dilakukan rilis kasus, termasuk jumlah pelaku, jaringan yang terlibat, serta kategori tindak pidana yang dilakukan para pelaku,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar, menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian yang berhasil mengembalikan Bilqis dengan selamat.
“Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak UPT Kota Makassar sangat mengapresiasi kerja Polrestabes Makassar. Anak Bilqis kembali dalam keadaan selamat tanpa luka sedikit pun,” ujarnya.
Ita mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak, terutama di tempat umum atau keramaian.
“Kami mengimbau agar orang tua lebih menjaga anak-anaknya, karena jika pengawasan lalai, kejadian seperti ini bisa terulang. Kami juga sudah menyiapkan pendampingan psikolog dan psikiater untuk membantu proses pemulihan anak Bilqis,” tambahnya.
Peristiwa penculikan terjadi ketika Dwi Nurmas (34), ibu korban, melaporkan anaknya hilang saat bermain bersamanya di Lapangan Tenis Taman Pakui, Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar, pada Minggu sore (2/11/2025). Berdasarkan rekaman CCTV yang viral di media sosial, Bilqis terlihat dibawa pergi oleh seorang perempuan bersama dua anak kecil.
Setelah laporan diterima, polisi menelusuri jejak pelaku dan menemukan indikasi bahwa korban telah dibawa keluar dari Pulau Sulawesi. Dari hasil koordinasi dengan Polda Jambi, diketahui Bilqis berada di wilayah Suku Anak Dalam (SAD) Mentawak, Merangin, Jambi. Polisi kemudian mengevakuasi korban setelah negosiasi dengan pelaku berinisial BGN, warga SAD yang meminta tebusan sebesar Rp100 juta.
Tiga tersangka utama berhasil ditangkap, sementara BGN masih dalam pengejaran. Polisi menduga kasus ini terkait dengan jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.
Anak korban kini telah diterbangkan kembali ke Makassar dan menjalani pemulihan bersama keluarganya.