CiciTvJambi.com, Palembang — Pemerintah kembali menyoroti ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang rutin terjadi setiap tahun dan berdampak luas terhadap kualitas udara, kesehatan masyarakat, hingga aktivitas ekonomi. Dalam upaya memperkuat pencegahan karhutla HGU, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, meminta seluruh pemegang Hak Guna Usaha (HGU) mengambil langkah pencegahan secara aktif.
Imbauan tersebut disampaikan Ossy Dermawan saat menghadiri Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Palembang, Rabu (06/05/2026).
“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pemegang HGU untuk wajib melakukan tindakan pencegahan kebakaran lahan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016,” tegas Ossy Dermawan.
Dalam aturan tersebut, pemegang HGU diwajibkan menjaga dan mengelola lahan secara bertanggung jawab. Kewajiban itu mencakup menjaga kesuburan tanah, mencegah kerusakan lingkungan, menyediakan sarana pengendalian kebakaran, hingga memastikan ketersediaan sumber air di area perkebunan atau lahan usaha.
Pencegahan karhutla HGU juga diperkuat melalui pengawasan di tingkat daerah. ATR/BPN mendorong jajaran daerah melakukan pemantauan rutin terhadap wilayah yang rawan terbakar dengan membandingkan data HGU dan titik panas atau hotspot yang terdeteksi.
Selain itu, pemerintah kembali menegaskan larangan membuka lahan dengan cara membakar. Praktik tersebut dinilai masih menjadi salah satu pemicu utama kebakaran di sejumlah wilayah.
“Sanksi dapat berupa peringatan, evaluasi terhadap pemanfaatan tanah, hingga langkah administratif lainnya sesuai tingkat pelanggaran dan hasil pemeriksaan lintas instansi,” ujar Ossy Dermawan.
Apel kesiapsiagaan tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago. Kegiatan diawali dengan pemeriksaan pasukan Satgas Karhutla dan dilanjutkan simulasi pemadaman api menggunakan berbagai peralatan lapangan.
Meski imbauan terus disampaikan setiap tahun, tantangan terbesar tetap berada pada pengawasan dan kepatuhan di lapangan. Tanpa pengendalian yang konsisten, potensi karhutla akan terus menjadi ancaman berulang di berbagai daerah rawan kebakaran.
Strakom Kantah Tanjung Jabung Barat
#KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000












