CiciTvJambi.com, Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai menguji layanan pengukuran terjadwal di 38 Kantor Pertanahan sebagai langkah mempercepat penyelesaian berkas dan mencegah penumpukan permohonan layanan pertanahan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan, khususnya pada proses pengukuran tanah untuk pendaftaran pertama kali. Sistem baru tersebut diharapkan membuat alur kerja lebih tertata dan memberi kepastian waktu bagi masyarakat.
Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, mengatakan perubahan dilakukan agar persoalan tumpukan berkas tidak kembali terjadi.
“Kita tidak ingin (masalah berkas) berulang lagi seperti arahan Pak Menteri, maka teman-teman daerah sudah melakukan transformasi layanan survei dengan menerapkan antrean berjadwal. Uji coba ini sudah berjalan di 38 Kantor Pertanahan dan respons masyarakat cukup positif,” ujar Virgo Eresta Jaya dalam Rapat Pimpinan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (16/04/2026).
Melalui layanan pengukuran terjadwal, pemohon dapat memilih waktu pengukuran sesuai jadwal yang tersedia. Sementara petugas menargetkan satu berkas dapat diselesaikan dalam satu hari hingga tahap pemetaan bidang tanah.
Dari sisi masyarakat, pemohon diminta memastikan batas tanah sudah jelas, hadir sesuai waktu yang dipilih, serta menjamin lokasi pengukuran dalam kondisi kondusif agar proses berjalan lancar.
“Karena terjadwal, yang milih jadwalnya adalah pemohon sesuai dengan waktu pilihannya,” terang Virgo Eresta Jaya.
Sebanyak 38 Kantor Pertanahan yang telah menerapkan layanan pengukuran terjadwal tersebar di sejumlah wilayah, antara lain DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Barat.
ATR/BPN juga telah menyiapkan peta jalan implementasi nasional. Pada Mei 2026, seluruh Kantor Pertanahan di Pulau Jawa ditargetkan mulai menerapkan sistem ini, lalu diperluas ke seluruh Indonesia pada Juni 2026.
“Pada Mei 2026 seluruh Kantor Pertanahan di Pulau Jawa dapat menerapkan Layanan Pengukuran Terjadwal ini. Pada bulan Juni 2026 baru seluruh Kantor Pertanahan se-Indonesia,” jelas Virgo Eresta Jaya.
Rapat pimpinan tersebut dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dan dihadiri pejabat tinggi madya, pratama, serta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi.
Jika diterapkan konsisten, layanan pengukuran terjadwal berpotensi memangkas antrean, meningkatkan disiplin pelayanan, dan memberi kepastian waktu yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat.
Strakom Kantah Tanjung Jabung Barat
#KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000











