CiciTvJambi.Com – Anggota DPRD Muaro Jambi, Ahmad Haikal, menyoroti penggunaan jalan desa oleh truk pengangkut batubara milik PT Japa Barata Coal (JBC) di RT 01 Dusun Tambak Agung, Desa Tanjung Pauh (KM 39). Hal ini menimbulkan kecemasan masyarakat setempat karena truk besar lalu-lalang melewati jalan yang juga digunakan oleh warga.
Menurut Haikal, meskipun perusahaan diperbolehkan beroperasi sesuai aturan, mereka tidak boleh “mengganggu lingkungan sekitar.” Ia meminta agar JBC membuat akses jalan sendiri untuk kegiatan hauling batubara, bukan memanfaatkan jalan desa masyarakat.
Kepala Dusun Tambak Agung, Taryuni, menjelaskan bahwa awalnya perbaikan jalan di depan rumah warga dipercayai sebagai program pemerintah desa. Warga tidak mengetahui bahwa jalan tersebut nantinya akan digunakan untuk truk batubara.
Taryuni juga menyayangkan bahwa pada pertemuan berikutnya, beberapa warga yang terdampak tidak dilibatkan, sementara peserta dari luar RT 01 justru menyetujui pemanfaatan jalan sebagai jalur batubara.
Sikap DPRD mendapat dukungan dari sebagian warga. Haikal menegaskan kembali harapannya agar perusahaan JBC mencari solusi yang lebih adil: membangun akses sendiri untuk operasional batubaranya agar warga tidak terus terbebani dampak lalu lintas truk.





