CiciTvJambi.Com – Ketua TP Posyandu Kota Jambi, Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG, memimpin rapat advokasi dan koordinasi bersama para camat terkait penguatan pengelolaan Posyandu Enam Standar Pelayanan Minimal (6 SPM) di Kota Jambi.
Kegiatan ini digelar di Ratu Duo Hotel, Senin (23/11/2025), sebagai langkah percepatan transformasi Posyandu sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Nadiyah menyampaikan bahwa regulasi baru tersebut membawa perubahan besar terhadap model pengembangan Posyandu di seluruh Indonesia, termasuk Kota Jambi.
“Alhamdulillah hari ini kita melangsungkan pertemuan untuk advokasi dan koordinasi pelaksanaan Posyandu 6 SPM di Kota Jambi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa transformasi Posyandu tidak lagi hanya fokus pada layanan kesehatan seperti sebelumnya.
“Sejak adanya Permendagri No. 13 Tahun 2024, Posyandu mengalami transformasi dari segi kelembagaan, pembinaan, maupun layanannya. Kalau dulu Posyandu hanya melayani bidang kesehatan, kini cakupannya menjadi lebih luas,” jelasnya.
Saat ini Posyandu dituntut memberikan pelayanan di enam sektor SPM, yaitu:
- Pendidikan
- Kesehatan
- Perumahan Rakyat
- Pekerjaan Umum
- Trantibumlinmas
- Sosial
Di Kota Jambi, proses transformasi dilakukan secara bertahap. Hingga kini, sudah ada 68 Posyandu yang menjadi pilot project penerapan Posyandu 6 SPM. Setiap kelurahan juga telah memiliki Posyandu yang mulai menerapkan standar layanan tersebut.
Nadiyah berharap transformasi ini mampu meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
“Harapannya, kita terus memperkuat sarana-prasarana, memberdayakan kader TP Posyandu, dan melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat. Dengan pembaruan ini, Posyandu di Kota Jambi dapat semakin berdaya dan mampu memberikan pelayanan yang langsung menyentuh peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.





