CICITVJAMBI.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Merangin resmi menandatangani nota kesepakatan tentang dukungan penyelenggaraan Program HAM Kabupaten Merangin pada 13 Mei 2026.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mendukung penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, serta pemajuan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Merangin.
Kegiatan penandatanganan dihadiri langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jambi Sukiman bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Desman Laga, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Noviyanti, serta jajaran Kanwil Kementerian HAM Jambi.
Melalui kerja sama itu, kedua pihak berkomitmen memperkuat pelaksanaan Program HAM Kabupaten Merangin melalui berbagai langkah strategis. Program yang akan didorong meliputi penguatan pelayanan publik berbasis HAM, peningkatan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Hak Asasi Manusia, hingga dukungan terhadap implementasi Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Dalam kesempatan tersebut, Sukiman menegaskan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam memastikan kebijakan HAM berjalan optimal di tengah masyarakat.
“kolaborasi dengan pemerintah daerah merupakan bagian penting dalam memastikan implementasi kebijakan HAM dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran di tengah masyarakat”.
Pemerintah Kabupaten Merangin menyambut positif kerja sama tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang humanis, inklusif, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.
Dengan adanya nota kesepakatan tersebut, sinergi antara Kanwil Kementerian HAM Jambi dan Pemerintah Kabupaten Merangin diharapkan terus berlanjut guna mendukung pembangunan daerah yang berorientasi pada penghormatan Hak Asasi Manusia.






