CiciTvJambi.com – Ombudsman Jambi meminta Pengadilan Negeri Jambi segera mengaktifkan kembali layanan digital Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang sudah beberapa bulan sulit diakses masyarakat.
Kepala Ombudsman Jambi Saiful Roswandi menilai gangguan tersebut menghambat layanan publik, terutama bagi masyarakat yang sedang berperkara dan ingin memantau perkembangan sidang maupun putusan pengadilan.
Menurutnya, layanan digital sangat penting di era saat ini karena menjadi sarana keterbukaan informasi publik di lingkungan pengadilan.
Ombudsman juga mengingatkan agar gangguan layanan tidak berlangsung terlalu lama karena dapat memicu penilaian negatif masyarakat terhadap PN Jambi serta menimbulkan kecurigaan publik terkait transparansi perkara.(As).






