Berita  

Pemprov Jambi Klarifikasi Temuan Inspektorat Jambi Rp1,5 Triliun

CICITVJAMBI.COM, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi membantah isu yang menyebut uang rakyat sebesar Rp1,5 triliun raib pada masa kepemimpinan Gubernur Jambi Al Haris. Melalui klarifikasi resmi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi Ariansyah menegaskan informasi tersebut tidak sesuai dengan data dan merupakan kesalahan dalam memahami Temuan Inspektorat Jambi.

Klarifikasi itu disampaikan sebagai respons atas pemberitaan salah satu media daring yang menarasikan bahwa temuan senilai Rp1,5 triliun seluruhnya terjadi pada periode pertama kepemimpinan Gubernur Al Haris.

“Yang dikatakan oleh media tersebut 1,5 T uang rakyat raib di periode pertama Gubernur Al Haris Jambi itu adalah keliru besar, ini mengarah pada hoak,” tegas Ariansyah memberikan klarifikasi.

Ariansyah menjelaskan, berdasarkan data resmi Inspektorat Provinsi Jambi, angka Rp1,5 triliun bukan merupakan temuan yang terjadi dalam satu periode pemerintahan, melainkan akumulasi Temuan Inspektorat Jambi sejak tahun 2002 yang mencakup beberapa masa kepemimpinan gubernur.

Menurut Ariansyah, akumulasi tersebut berasal dari periode Gubernur Zulkifli Nurdin, Hasan Basri Agus, Zumi Zola, Fachrori Umar, hingga Gubernur Al Haris.

“Karena yang dikatakan 1,5 T itu dari Gubernur periode 2002. Tentu dari periode Pak Zulkifli (Zulkifli Nurdin), kemudian periodenya Pak HBA (Hasan Basri Agus), kemudian periodenya Pak Zumi Zola, kemudian periode Pak Fachrori, dan sekarang periode Pak Al Haris,” ungkapnya membeberkan fakta data temuan.

Ariansyah menegaskan, dengan penjelasan tersebut, narasi yang menyebut seluruh nilai temuan terjadi pada era kepemimpinan Gubernur Al Haris merupakan informasi yang tidak sesuai dengan fakta karena mengabaikan data secara utuh.

Lebih lanjut, Ariansyah juga memaparkan data yang secara khusus berkaitan dengan masa kepemimpinan Gubernur Al Haris. Berdasarkan Temuan Inspektorat Jambi, jumlah temuan pada periode tersebut mencapai Rp102 miliar, jauh di bawah angka yang beredar di masyarakat.

“Pada periode Pak Al Haris ini, memang ada temuan yang besarnya hanya 102 miliar,” jelas Ariansyah.

Ariansyah menambahkan, dari total temuan tersebut, tidak seluruhnya menjadi kewajiban pengembalian keuangan kepada negara.

“Yang menjadi rekomendasi pengembalian keuangan hanya 82,5 miliar. Artinya, 20 miliar itu tidak merupakan pengembalian keuangan negara,” tambahnya.

Terkait maraknya penyebaran informasi tersebut di media sosial, Ariansyah menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai tidak mengedepankan prinsip verifikasi dan keberimbangan. Menurut Ariansyah, informasi yang tidak disajikan berdasarkan data utuh berpotensi menyesatkan masyarakat dan memicu penyebaran ujaran kebencian.