Berita  

Pjs. Bupati Batanghari Lantik PAW Anggota BPD Rantau Puri

Cicitvjambi.com – Pjs. Bupati Batanghari, Drs. M. Arief Budiman melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rantau Puri, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari.

Pelantikan bertempat di kantor Desa Rantau Puri, Kecamatan Muarabulian, Rabu (13/11/2024).

Pelantikan ini berdasarkan Surat keputusan Bupati Batanghari Nomor 518 Tahun 2024 Tanggal 26 September 2024 tentang Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rantau Puri Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari.

Berita lainnya :  Pemkab Batanghari Laksanakan Simulasi Paparan SAKIP Perangkat Daerah Tahun 2024

Acara dihadiri oleh Kepala Dinas PMD, Forkopimcam, Sekretaris Camat Muarabulian, Pemerintah Desa Rantau Puri dan undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *