Hj. Hesti Haris Nahkodai PW BKMT: Momentum Sinergi Dakwah dan Pembangunan

CiciTvJambi.Com -Ketua TP-PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris), resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Wilayah Badan Kontak Majelis Taklim (PW BKMT) Provinsi Jambi periode 2025–2030. Pemilihan ini berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) V BKMT di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (9/8/2025) siang.

Bagi Hj. Hesti Haris, jabatan ini bukan sekadar amanah organisasi, tetapi juga peluang untuk memperkuat sinergi antara gerakan dakwah, pemberdayaan perempuan, dan pembangunan daerah. Muswil yang diikuti 27 peserta suara penuh—terdiri atas 22 perwakilan Pengurus Daerah (PD) BKMT Kabupaten/Kota dan 5 dari PW BKMT—berlangsung demokratis, terbuka, dan mencerminkan kedewasaan organisasi dalam proses regenerasi kepemimpinan.

Dalam sambutannya, Hj. Hesti Haris menyampaikan bahwa amanah tersebut menuntut totalitas dan kesungguhan. Ia mengajak seluruh pengurus dan anggota BKMT untuk bersama-sama memajukan organisasi demi kemajuan umat.

> “BKMT adalah wadah penting untuk pengembangan syiar Islam. Walaupun saya tidak memiliki latar belakang pendidikan agama formal seperti pesantren, saya percaya organisasi ini adalah tempat untuk belajar sekaligus berkontribusi. Saya akan bekerja sama dengan seluruh organisasi berbasis Islam agar BKMT semakin maju,” ujarnya.

Hj. Hesti juga menuturkan bahwa amanah ini datang di tengah berbagai peran yang ia emban, seperti Bunda Genre (Generasi Berencana) yang dilantik oleh BKKBN, Ibunda Guru yang dikukuhkan oleh Ketua Umum PB PGRI, Bunda PAUD, Ketua Dekranasda, serta penasihat berbagai organisasi wanita di Jambi. Meski demikian, ia menegaskan komitmennya untuk mengemban tugas di BKMT dengan sebaik-baiknya.

> “Ke depan, saya berharap seluruh pengurus dan anggota BKMT dapat saling memberikan masukan serta saran demi kemajuan organisasi. BKMT bukan hanya wadah bagi orang-orang pintar, tetapi juga tempat menimba ilmu bersama,” pungkasnya.

(Diskominfo Provinsi Jambi/Waaly Arizona/Foto&Video: Adi)