Berita  

Jambi Peringkat Pertama Judi Online

Drs. Ariansah. ME saat menggelar konferensi Pers di Hotel Abadi Center, Rabu Siang, (20/05/2026).

CICITVJAMBI.COM – Maraknya judi online di Indonesia kini telah menjadi darurat sosial dan menjadi ancaman serius. Dari data yang didapat Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Jambi, Provinsi Jambi menjadi tingkat teratas se-Indonesia yang terlibat Judi Online (JUDOL) dengan kategori anak usia 10-20 Tahun.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kadis Kominfo, Drs. Ariansyah. ME saat menggelar konferensi Pers di Hotel Abadi Center, Rabu Siang, (20/05/2026).

Ariansyah mengatakan melihat kondisi tersebut, Pemprov Jambi telah berupaya melakukan beberapa tahap sosialisai kepada masyarakar bahayanya Judi Online, melalui ‘Stop Judi Online dengan menggunakan spanduk  dan melakukan deklarasi ke sekolah maupun universitas.

“Upaya pencegahan sudah kami lakukan seperti ke sekolah dan universitas untuk memberikan pemahaman bahaya judi online,” ujar Ariansah.

Melihat Fenomena tersebut ariansayah meminta peran aktif dari orang tua dalam mrngawasi anaknya agar tidak terjerat dalam kasus judi online. Ariansyah juga menegaskan, bahwa Judi Online itu hanya setingan kita tidak akan menang,yang menang itu pasti bandar kita hanya diberi harapan untuk menang

“Judi Online itu yang menang pasti bandar, karena, karena yang kita lawan itu mesin yang sudah di seting,” Tambah Ariansyah.

Diakhir sesi wawancara Ariansah menegaskan bahwa dampak dari Judi online sangat berbahaya yang dapat meningkatkan Kriminalitas, perceraian dan yang paling menakutkan terjadinya bunun diri.