CICITVJAMBI.COM – Pemerintah Provinsi Jambi mempercepat pengakuan hutan adat sebagai bagian dari target nasional menuju 1,4 juta hektar hutan adat demi mewujudkan nusantara lestari.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman saat membuka Festival Hutan Adat Jambi di Pendopo Depan Kantor Gubernur Jambi, Selasa (19/5/2026).
Festival yang mengusung tema “Wujudkan UU Masyarakat Adat untuk Mencapai 1,4 Juta Hektar Hutan Adat Menuju Nusantara Lestari” itu dihadiri sejumlah pejabat daerah dan perwakilan kementerian terkait.
Turut hadir Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Andri Yushar Andria, perwakilan Dirjen Perhutanan Sosial, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian Kehutanan RI serta Balai Perhutanan Sosial Kampar.
Dalam sambutannya, Sudirman menegaskan pengakuan hutan adat menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat hukum adat.
“Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen mempercepat pengakuan hutan adat sebagai bagian dari target nasional, karena terbukti efektif menjaga kelestarian hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat hukum adat,” tegasnya.
Menurut Sudirman, keberadaan hutan adat yang telah ditetapkan di Jambi membuktikan masyarakat adat memiliki peran besar dalam menjaga lingkungan.
“Penetapan hutan adat di Jambi menjadi bukti nyata bahwa masyarakat hukum adat adalah garda terdepan dalam menjaga lingkungan, sehingga harus diberikan ruang dan peran yang lebih kuat dalam pembangunan,” lanjutnya.
Sekda Sudirman juga mendorong seluruh pihak memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan hutan adat yang berkelanjutan.
“Melalui momentum Festival Hutan Adat, kami mendorong sinergi semua pihak agar pengelolaan hutan adat semakin berkelanjutan, sekaligus memperkuat aspek ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat adat,” ujar Sekda Sudirman.
Dalam sesi wawancara, Sudirman menyebut festival tersebut menjadi perlombaan pengelolaan hutan adat pertama yang digelar di Provinsi Jambi.
Menurutnya, kegiatan itu diharapkan mampu memberi semangat bagi kepala desa dan pengelola hutan adat di berbagai daerah.
“Mudah-mudahan ini bisa ditingkatkan ke tingkat Nasional, kita juga mengharapkan festival ini dapat memberikan kontribusi program serta kegiatan yang bermanfaat kedepannya, dan kami yakin kedepan akan banyak kegiatan yang bisa di support oleh Pemerintah Provinsi Jambi nantinya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Andri Yushar Andria mengatakan festival tersebut menjadi langkah konkret dalam mendorong percepatan pengakuan hutan adat.
“Festival Hutan Adat ini menjadi langkah nyata mempercepat pengakuan masyarakat adat, sekaligus mendorong tercapainya target 1,4 juta hektar hutan adat sebagai bagian dari upaya mewujudkan nusantara yang lestari,” kata Andri.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Provinsi Jambi juga memberikan penghargaan kepada lembaga pengelola hutan adat terbaik tingkat provinsi.
Peringkat pertama diraih Lembaga Pengelola Hutan Adat Dusun Baru Pelepat Kabupaten Bungo dengan nilai 93,7. Posisi kedua diraih Lembaga Pengelola Hutan Adat Hulu Air Lempur Lekuk Limo Puluh Tumbi Kabupaten Kerinci dengan nilai 92,9, sedangkan peringkat ketiga diraih Lembaga Pengelola Hutan Adat Rimbo Penghulu Depati Gento Rajo Kabupaten Merangin dengan nilai 87,2.







