Pemkab dan DPRD Batang Hari Bahas KUA PPAS APBD 2027 Secara Objektif

CICITVJAMBI.COM, Batang Hari – KUA PPAS Batang Hari menjadi tahapan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan, prioritas program, hingga alokasi anggaran yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kebijakan Umum Anggaran (KUA) merupakan dokumen yang memuat target pendapatan, belanja, pembiayaan, serta asumsi dasar penyusunan APBD selama satu tahun. Sementara Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) merupakan dokumen lanjutan yang merinci program prioritas beserta batas maksimal anggaran yang dialokasikan kepada setiap perangkat daerah.

KUA berfungsi sebagai pedoman awal penyusunan APBD. Dokumen tersebut memuat kondisi ekonomi makro daerah, seperti pertumbuhan ekonomi dan inflasi, arah kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta strategi pemerintah daerah dalam mencapai target pembangunan. Adapun PPAS menjadi turunan dari KUA yang menetapkan prioritas pembangunan serta plafon anggaran sementara bagi setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Pemahaman masyarakat terhadap KUA PPAS Batang Hari dinilai penting karena dokumen tersebut menjadi dasar pengelolaan keuangan daerah yang bersumber dari uang rakyat. Dengan mengetahui proses penyusunannya, masyarakat dapat ikut mengawasi agar anggaran benar-benar diprioritaskan bagi kepentingan publik.

Dalam rangka penyusunan APBD 2027, DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Pola Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari, Selasa (14/7/2026).

Rapat paripurna dihadiri Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief bersama Wakil Bupati H. Bakhtiar. Sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Rahmad Hasrofi.

Dalam penyampaian rancangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang Hari menyatakan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di antaranya melalui optimalisasi pajak bumi dan bangunan serta pajak kendaraan bermotor yang sesuai dengan wilayah Kabupaten Batang Hari. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung pencapaian target KUA PPAS Batang Hari Tahun Anggaran 2027.

Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Rahmad Hasrofi, menegaskan DPRD akan mencermati seluruh program dan alokasi anggaran yang diajukan pemerintah daerah agar benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat serta sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“KUA dan PPAS menjadi pedoman awal dalam penyusunan APBD. Karena itu, DPRD akan melakukan pembahasan secara cermat dan objektif agar setiap program yang dianggarkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Rahmad Hasrofi.

Sementara itu, Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan langkah awal dalam menentukan arah pembangunan daerah.

“KUA dan PPAS menjadi fondasi penyusunan APBD 2027. Melalui dokumen ini, Pemerintah Kabupaten Batang Hari menetapkan prioritas pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah,” ujar Fadhil Arief.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batang Hari, Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), TP PKK Kabupaten Batang Hari, GOW, serta sejumlah tamu undangan lainnya.