CICITVJAMBI.COM, Muaro Jambi — Lima Ranperda mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Muaro Jambi, Bukit Baling, Senin (27/7/2026). Salah satunya merupakan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Empat Ranperda strategis lainnya juga disahkan dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, S.Ag. Wakil Ketua Wiranto dan Jurjani serta Sekretaris DPRD Edy Salam Mahir turut mendampingi jalannya persidangan.
Pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 menjadi agenda utama. Dalam rapat tersebut, DPRD menyetujui penandatanganan berita acara kesepakatan sekaligus menyampaikan pendapat akhir dewan terhadap rancangan regulasi tersebut.
Empat Ranperda lainnya turut mendapat persetujuan untuk kemudian diimplementasikan sesuai ketentuan yang berlaku. Pengesahan regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, pelayanan publik, dan perlindungan kepentingan masyarakat.
Agenda paripurna juga menunjukkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam menyelesaikan sejumlah agenda pemerintahan. Unsur pimpinan daerah hadir dalam persidangan yang berlangsung di ruang sidang utama tersebut.
Melalui persetujuan lima Ranperda, DPRD Muaro Jambi bersama pemerintah daerah kembali menegaskan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Regulasi yang disahkan diharapkan dapat mendukung kebijakan daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rapat berlangsung tertib sampai seluruh agenda selesai. Penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kemudian menjadi penutup sekaligus penanda resmi atas persetujuan seluruh agenda yang telah dibahas.












