Cicitvjambi – Nama mantan Bupati Muaro Jambi Masnah Busro kembali terdengar disidang kasus korupsi suap ketok palu rapbd jambi 2017-2018, dengan terdakwa M. Juber, Popriyanto, Ismet Kahar dan Tartiniah (23/5/2023)
Shendy, salah seorang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, ada aliran uang untuk Masnah Busro.
Dalam kesaksiannya,Shendy mengatakan pernah mengantarkan uang dalam jumlah besar. Uang Rp 1 miliar tersebut ternyata untuk pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muarojambi Masnah Busro dan Bambang Bayu Suseno (BBS).
Uang dari Apif Firmansyah tersebut diserahkan kepada tim pemenangan Masnah-BBS. Apif sendiri merupakan orang kepercayaan Zumi Zola yang memiliki peran sentral dalam perkara perkara ketok palu ini.
Hakim anggota Hiasinta Manalu bahkan mempertanyakan terkait asal usul uang, danvsiapa yang memerintahkan saksi untuk mengantarkan uang
Menjawab pertanyaan hakim, shendy mengaku diperintah oleh Muhammad Imanuddin alias Iim. Perintahnya, menyerahkan uang kepada tim pelaksana pemenangan Masnah yang maju pada Pilkada Muaro Jambi.
“Saya diperintah Iim serahkan uang Rp 1 miliar kepada ketua pelaksana. Uangnya dari Apif. Setahu saya uang itu berasal dari rekan-rekan kontraktor,” ungkapnya.
Sementara itu, Zumi Zola mengikuti persidangan secara online dari gedung KPK di Jakarta. Dari persidangan, Zola mengaku mendapadat informasi dari Kusnindar ada sejumlah anggota dewan belum menerima uang ketok palu.
“Saya tidak tahu pasti, apakah tidak menerima atau belum diserahkan. Dan laporan Kusnindar pun tidak menyebutkan nama-nama dewan yang belum menerima itu,” tegasnya.
Usai sidang, Musri Nauli, Penasihat Hukum terdakwa Popriyanto, Ismet Kahar, dan M Juber, menerangkan, perkara ini sudah terang benderang.
Keterangan saksi dari ASN Dinas PUPR Provinsi Jambi, memang benar telah menyerahkan uang itu diakui.
“Kemudian, yang lain seperti skenario dan proses, klien kita tidak tahu. Kalau soal saksi dari perusahaan yang mengumpulkan uang kita tidak tahu. Lalu keterangan saksi Zumi Zola, terkait keterangan Erwan Malik, yang mengatakan ada desakan dewan, itu sama sekali tidak tahu,” tegasnya.