Berita  

Walah, Ada Caleg Lolos PPPK

Cicitvjambi.com – Badan Kepegawaian dan Sumber daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi mengakui adanya salah satu calon legislatif (caleg) yang lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkot Jambi 2023.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu saat dikonfirmasi mengungkapkan, benar adanya aduan dari masyarakat dan peserta PPPK Kota Jambi mengenai hal tersebut.

“Dia (AF) terdaftar sebagai caleg tapi ikut seleksi PPPK dan lulus,” kata Andika Wahyu, di ruang kerjanya, Senin (29/1/2024).

Berita lainnya :  Jun Mahir Sidak di Sejumlah OPD

Setelah adanya aduan tersebut kata Andika, pihaknya sudah melaporkan hal itu ke Penjabat Walikota Jambi dan diteruskan ke Sekda Kota Jambi.

“Pansel juga sudah melakukan rapat, melalukan koordinasi dengan KPU dan partai politik dimana nama yang bersangkutan terdaftar sebagai caleg,” imbuhnya.

Lanjut Andika, pihaknya sudah punya kesimpulan tahap awal pada masalah tersebut.

“Tetap akan ditindaklanjuti. Kami akan mendalami lagi,” ujarnya.

Karena sebut Andika, dari data yang dihimpun pihaknya, yang bersangkutan sudah mengundurkan diri sebagai caleg di Partai politiknya pada 27 September, dan pada 28 September sudah diberhentikan oleh Partai sebagai caleg.

Berita lainnya :  Wamen Ossy Soroti Peran AI dalam Data Pertanahan

“Kemudian pada Oktober yang bersangkutan daftar PPPK. Tapi ini masih kita dalami lagi,” katanya.

Jika hasil dari pengembangan tim Pansel, yang berangkutan terbukti menyalahi, maka bisa diberhentikan.

“Jika diberhentikan setelah dia bekerja sebagai tenaga PPPK, maka yang bersangkutan harus mengembalikan uang gaji yang telah diterimanya,” pungkasnya.