Cicitvjambi.com – Wakil ketua II DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara akan menjalani sidang kode etik hari ini 12 agustus 2024. Sidangbkode etik akan digelar Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi di ruang Badan Kehormatan.
Ilham Kurniawan, penasehat hukum dari Syifa membenarkan perihal akan diselenggarakannya sidang kode etik Pinto hari ini. Menurutnya sidang akan dipimpin langsung oleh ketua BK, Evi Suherman.
“Ya rencananya pagi ini jam 09.00 WIB.” Ungkapnya singkat.
Sebelumnya, nama Pinto Jayanegara melambung usai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi itu dipersoalkan oleh stafnya yang bernama Rahma Asyifa (Syifa).
Pada 14 Mei 2024, Syifa melaporkan Pinto ke Polda Jambi atas laporan penipuan dan perbuatan tidak menyenangkan. Syifa mengaku melaporkan Pinto yang menurutnya memiliki utang Rp 12,6 juta kepadanya.
Uang tersebut, menurut Syifa, dipinjam Pinto dengan alasan keperluan kampanye. Pinto adalah caleg incumbent yang terpilih kembali.
“Saya meminta hak saya kepada yang terhormat Bapak Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi,” kata Syifa. Menurut Syifa, Pinto tidak terima bahkan menuding Syifa berbohong.
Sementara itu Pinto membantah apa yang dituduhkan oleh staffnya tersebut, bahkan pinto kepada sejumlah awak media meminta Syifa untuk membuktikannya.
“Sebenarnya saya sudah minta Bu Sekwan (Sekretaris DPRD) untuk memproses, tapi Syifa kemudian berteriak ‘Kami kan rakyat kecil kenapa gak dikasih langsung aja kenapa harus diketik!?,” ujar Pinto.
Pinto pun sempat memperlihatkan sebuah video saat Syifa berteriak itu, dan Syifa terekam berteriak menggunakan kata-kata kasar.