Berita  

Delapan Fraksi DPRD Muaro Jambi Dukung 5 Ranperda Usulan Pemkab

CiciTvJambi.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Kerja (Raker), Selasa (22/7/2025), dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Aidi Hatta, bersama Wakil Ketua Wiranto. Dalam rapat tersebut, delapan fraksi di DPRD menyampaikan pandangannya melalui juru bicara masing-masing.

Menurut laporan, semua fraksi pada prinsipnya memberikan dukungan terhadap kelima Ranperda usulan Pemkab. Beberapa sorotan dan catatan disampaikan, antara lain:

  1. Ranperda Koperasi Desa
    Fraksi menyetujui pembentukan koperasi desa, namun mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah ada.
  2. Ranperda Pemekaran Desa / Perubahan Wilayah Desa
    Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dukungan untuk pemekaran desa di Kecamatan Mestong, tapi menekankan bahwa semua persyaratan administratif—seperti perangkat desa dan batas wilayah—harus dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan.
Berita lainnya :  DPRD Muarojambi Gelar Paripurna Dalam Penyampaian Hasil Sidang Reses I

Ketua DPRD menegaskan bahwa pengajuan dan pembahasan Ranperda dilakukan sesuai dengan tata tertib dewan, yaitu berdasarkan Peraturan DPRD Kabupaten Muaro Jambi Nomor 37 Tahun 2024 Pasal 146 ayat 1, yang mengatur mekanisme pembahasan Ranperda bersama antara DPRD dan Bupati.