CiciTvJambi.com – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menerima kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI yang datang ke Jambi dalam rangka pengawasan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor pertanahan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026. Pertemuan berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (29/9/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Al Haris memimpin langsung jalannya dialog bersama para bupati, wali kota, dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Forum itu menjadi ruang bagi para kepala daerah menyampaikan persoalan dan kendala pertanahan yang dihadapi di wilayah masing-masing.
Rombongan Komisi II DPR RI dipimpin oleh Ketua M. Rifqinizamy Karsayuda, didampingi anggota Muhammad Khozim, Esthon L. Foenay, dan Giri Ramadhan N. Kiemas, serta sejumlah pendamping lainnya. Dalam kesempatan itu, Komisi II menampung berbagai masukan dari kepala daerah sebagai bahan pengawasan dan pertimbangan penyusunan kebijakan.
“Selamat datang di Provinsi Jambi, kami ucapkan kepada Ketua Tim Komisi II DPR RI beserta seluruh rombongan di Provinsi Jambi. Selaku penyelenggara Pemerintah Provinsi Jambi, saya sangat mengapresiasi kedatangan Bapak/Ibu semua dalam melakukan pengawasan Pendapatan Negara Bukan Pajak Sektor Pertanahan, termasuk untuk mendorong implementasi Reforma Agraria dan guna memaksimalkan pelaksanaan fungsi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Provinsi Jambi,” ujar Al Haris.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen mendukung penuh upaya optimalisasi PNBP dari sektor pertanahan. “Hari ini Komisi II DPR RI sudah hadir langsung di tengah kita sebagai bentuk perhatian terhadap Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen mendukung penuh upaya optimalisasi PNBP dari sektor pertanahan. Hari ini kepala daerah Bupati dan Wali Kota silakan sampaikan apa persoalan yang terjadi di daerah masing-masing terkait pertanahan,” katanya.
Gubernur Al Haris juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan DPR RI atas dukungan terhadap pelaksanaan reforma agraria di Jambi, mulai dari penataan aset, akses, hingga redistribusi tanah. “Dan kami berharap agar Bapak dan Ibu dari Komisi II DPR RI terus mendukung Provinsi Jambi, terutama membantu mengatasi berbagai kendala dan tantangan yang kami hadapi, guna menyukseskan Reforma Agraria di Provinsi Jambi. Banyak permasalahan sengketa lahan di Provinsi Jambi, tapi secara perlahan terus diatasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemprov Jambi terus memperkuat sinergi bersama pemerintah kabupaten/kota, Kantor Wilayah BPN, serta instansi terkait lainnya untuk mendorong keberhasilan reforma agraria dan peningkatan PNBP. Menurutnya, kerja sama lintas sektor menjadi kunci dalam memperkuat perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menuturkan bahwa kunjungan ini bertujuan memastikan pengelolaan PNBP di sektor pertanahan berjalan baik dan transparan. Ia menjelaskan, pihaknya ingin mengetahui sejauh mana pemerintah daerah bersama Kantor Wilayah BPN mengelola lahan, memantau penggunaan tanah, melakukan sertifikasi, dan menangani sengketa.
“Komisi II DPR RI mungkin ingin mengetahui bagaimana pengelolaan PNBP di sektor pertanahan, termasuk pendapatan dari pajak bumi dan bangunan. Pembahasan tentang bagaimana pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mengelola lahan, termasuk pengawasan penggunaan lahan, sertifikasi tanah, dan penyelesaian sengketa tanah. Selain itu peran Kanwil BPN dalam menjalankan tugasnya mengelola data pertanahan, melakukan pengukuran dan pemetaan, serta menyelesaikan masalah pertanahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Kami hadir di sini memastikan bagaimana proses penerimaan negara bukan pajak berjalan baik di Provinsi Jambi. Juga untuk memastikan bahwa mitra kerja kami Kementerian ATR/BPN dapat bersinergi sebaik mungkin dengan multi stakeholder, terutama pemerintahan daerah provinsi, kabupaten/kota untuk meningkatkan pelayanan sektor pertanahan dan tata ruang. Yang pada akhirnya tujuan kita memastikan seluruh jengkal tanah yang ada di Provinsi Jambi itu terdaftar memiliki legalitas.”
Rifqinizamy menutup dengan harapan agar kunjungan tersebut dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PNBP di Jambi. Ia menilai, sinergi antara DPR RI, kementerian, dan pemerintah daerah akan menjadi fondasi penting dalam menyelesaikan persoalan agraria di daerah.





