Legalitas Tanah Diperkuat, Warga Sungai Gebar Barat Terima Sertipikat PTSL Tahun 2025

CiciTvJambi.com, Tanjung Jabung Barat – Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyerahkan sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Sungai Gebar Barat, Rabu, 10 Desember 2025. Penyerahan ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat.

Warga menyambut kegiatan tersebut dengan antusias karena manfaat program semakin terasa langsung oleh penerima. Sertipikat yang diberikan tidak hanya memperjelas status legal tanah, tetapi juga membuka ruang pemanfaatan yang lebih luas bagi kebutuhan ekonomi maupun perlindungan aset keluarga.

Berita lainnya :  Nusron Wahid: Negara Besar Harus Mampu Ciptakan Rasa Aman

Melalui penyerahan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya legalitas pertanahan sehingga mampu menjaga dan mengelola aset secara lebih aman serta berkelanjutan. (*)

Strakom Kantah Tanjung Jabung Barat

​#IndonesiaLengkap
​#ATRBPNKiniLebihBaik
​#ATRBPNMajudanModern
​#MelayaniProfesionalTerpercaya