Berita  

Kampung Reforma Agraria Clumprit Diresmikan, Dorong Wakaf Produktif

CICITVJAMBI.COM, PEKALONGAN – Upaya memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui penataan lahan dan pemberdayaan ekonomi terus didorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Komitmen tersebut ditandai dengan peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit sekaligus peluncuran Gerakan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Kota Pekalongan, Jawa Tengah.

Peresmian dilakukan oleh Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, di Kelurahan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara, Jumat (5/6/2026). Program ini diharapkan menjadi langkah nyata menghadirkan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat melalui penguatan akses dan pemanfaatan aset tanah.

“Peresmian Kampung RA dan berbagai bentuk pemberdayaan masyarakat dari sisi aksesnya ini, harapannya dapat berkelanjutan sehingga cita-cita RA untuk menyejahterakan masyarakat dapat terwujud,” ujar Andi Tenri Abeng, usai meresmikan Kampung RA Clumprit.

Kampung Reforma Agraria Clumprit dikembangkan melalui pemanfaatan 173 bidang tanah wakaf produktif di Kota Pekalongan. Kawasan tersebut dirancang sebagai pusat integrasi program pemberdayaan masyarakat melalui kolaborasi reforma agraria dan pengelolaan wakaf produktif.

Beragam program penguatan disiapkan, mulai dari pengembangan sektor pertanian, perluasan akses pembiayaan, peningkatan kapasitas masyarakat, hingga pembukaan peluang pasar guna menunjang aktivitas ekonomi warga.

Menurut Andi Tenri Abeng, pendekatan tersebut membuktikan bahwa lahan yang sebelumnya belum memberikan nilai ekonomi dapat dioptimalkan setelah dilakukan penataan aset dan akses secara terintegrasi.

“Ini membuktikan adanya pemanfaatan lahan yang tadinya tidak produktif menjadi produktif setelah kita tata asetnya dan kita tata aksesnya. Kita sama-sama melihat bahwa lahan tersebut dapat menghasilkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Andi Tenri Abeng menjelaskan, Kampung Reforma Agraria Clumprit menjadi kampung reforma agraria ke-177 yang terbentuk di Indonesia. Kementerian ATR/BPN juga mengapresiasi sinergi Pemerintah Kota Pekalongan, Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam mendukung keberhasilan program tersebut.

“Harapannya, melihat koordinasi yang telah terbangun sejak awal pelaksanaan, program ini dapat terus berlanjut sampai masyarakat di sini bisa berdiri dan mandiri,” tambah Andi Tenri Abeng.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Joko Wiyono menjelaskan, Kampung Reforma Agraria Clumprit hadir sebagai bagian dari upaya penataan kawasan yang selama bertahun-tahun menghadapi persoalan banjir rob dan kawasan permukiman kumuh. Program tersebut juga menjadi langkah awal menyongsong Kota Pekalongan sebagai Kota Wakaf Produktif pada 2027.

Dalam rangkaian kegiatan itu, ATR/BPN turut menyerahkan lima sertipikat tanah wakaf kepada masyarakat sebagai bagian dari percepatan legalisasi aset wakaf dan penguatan kepastian hukum di Kota Pekalongan. Agenda kemudian ditutup dengan penanaman padi biosalin dan berbagai tanaman penghijauan bersama.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Freddy A. Kolintama, Ketua DPRD Kota Pekalongan Mohamad Azmi Basyir, Kepala Pusat Studi Pengembangan Pertanian dan Pedesaan IPB Ivanovich Agusta, jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Pekalongan.

Strakom Kantah Tanjung Jabung Barat

#KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000