CiciTvJambi.com – Wali Kota Jambi, dr. H. Maulana, M.K.M., menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Syaiful Anuar, Ketua RT 09 Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, yang meninggal dunia.
Penyerahan santunan berlangsung pada Rabu (10/6/2026) dan turut dihadiri perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Kepala BPKAD Kota Jambi, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM, Kepala Dinas Sosial, camat, lurah, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Total santunan yang diterima ahli waris mencapai Rp156 juta.
Rinciannya terdiri dari santunan kematian sebesar Rp42 juta dan beasiswa pendidikan bagi anak-anak almarhum sebesar Rp114 juta.
Almarhum Syaiful Anuar meninggalkan seorang istri dan empat orang anak.
Dalam kesempatan itu, Maulana menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan sekaligus mendoakan agar seluruh amal ibadah almarhum diterima oleh Allah SWT.
“Semoga amal baik almarhum selama menjadi Ketua RT diterima Allah SWT dan diampuni segala dosanya. Sebagai Ketua RT, beliau telah banyak mengabdi dan melayani masyarakat, mulai dari menjaga kerukunan warga hingga membantu berbagai urusan administrasi dan pelayanan masyarakat,” ujar Maulana.
Menurutnya, santunan yang diberikan merupakan hak almarhum yang dijamin melalui program BPJS Ketenagakerjaan dan harus disampaikan kepada ahli waris.
“Hari ini kami menyerahkan hak almarhum kepada keluarga. Totalnya Rp156 juta, terdiri dari santunan kematian Rp42 juta dan beasiswa pendidikan anak-anak sebesar Rp114 juta,” katanya.
Pada hari yang sama, Maulana juga memimpin rapat teknis perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan mengumumkan perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Kartu Bahagia.
Pemerintah Kota Jambi tahun ini menambah 8.660 peserta baru BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari pekerja rentan, petugas keagamaan, sekretaris RT, anggota Organisasi Pengelola Berbasis Masyarakat (OPBM), serta petugas rumah ibadah.
Dengan penambahan tersebut, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai Pemerintah Kota Jambi meningkat menjadi 15.740 orang, dari sebelumnya 7.080 orang.
Maulana mengatakan kebijakan itu merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, khususnya kelompok pekerja yang memiliki risiko tinggi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Selain itu, program tersebut telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sejak Februari 2025 hingga Juni 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan kepada 76 penerima manfaat dengan total nilai lebih dari Rp3,46 miliar.
“Ini menjadi bukti bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dan keluarga yang ditinggalkan,” pungkasnya.












