Berita  

Ketua DPRD Soroti Lemahnya Penegakan Perda di Kota Jambi

CiciTvJambi.Com – Ketua DPRD Kota Jambi menilai penanganan persoalan sampah di Kota Jambi belum dilakukan secara serius. Meski pengangkutan sampah dilakukan sejak pagi hari, tumpukan sampah masih kembali bermunculan akibat warga yang membuang sampah di luar jam yang telah ditetapkan.

Pantauan di lapangan, salah satu titik yang kembali dipenuhi sampah berada di depan SDN 47 Kota Jambi. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan oleh instansi terkait.

“Walau sudah diangkut di pagi hari, masih banyak oknum warga yang membuang sampah di luar waktu yang ditetapkan. Ini bukan lagi soal fasilitas, tapi soal lemahnya penegakan aturan,” tegas Ketua DPRD.
Ia menilai, Satpol PP Kota Jambi belum optimal menjalankan fungsinya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait penanganan sampah. Minimnya patroli yustisia membuat pelanggaran terus berulang tanpa sanksi yang jelas.

Berita lainnya :  Jalan Tanjabtim Masuk APBD Perubahan, Yudi Hariyanto Puji Gubernur

Selain itu, buruknya koordinasi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, camat, dan lurah disebut menjadi penyebab utama persoalan sampah tak kunjung tuntas.

“Koordinasi masih lemah. DLH, Satpol PP, camat, dan lurah seharusnya bergerak bersama. Kalau masing-masing jalan sendiri, wajar persoalan sampah tidak pernah selesai,” katanya.

Ketua DPRD menegaskan, tanpa tindakan tegas di lapangan, Perda hanya akan menjadi aturan formal tanpa daya paksa. Ia mendorong Satpol PP untuk tidak sekadar melakukan imbauan, namun berani melakukan penindakan terhadap pelanggar.
“Kalau hanya imbauan, masyarakat tidak akan jera. Perda harus ditegakkan. Patroli yustisia harus rutin dan konsisten agar ada efek jera,” ujarnya.

Berita lainnya :  Waka 1 DPRD Kota, Muhammad Yasir dan Keluarga Ucapkan Idul Fitri, Tekankan Spirit Kesucian dan Kepedulian

Ia juga menilai pembiaran terhadap pelanggaran justru memperparah wajah Kota Jambi dan merusak lingkungan. Menurutnya, kedisiplinan masyarakat tidak akan terbentuk tanpa kehadiran negara melalui penegakan hukum di tingkat paling dasar.

“Selama pelanggaran dibiarkan, sampah akan terus menumpuk. Ini menunjukkan penanganan sampah di Kota Jambi belum menjadi prioritas serius,” pungkasnya.