Berita  

Reforma Agraria Tanjab Barat Fokus Dorong Akses Ekonomi

CiciTvJambi.com, Kuala Tungkal — Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Penetapan Lokasi Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 pada Rabu (06/05/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan penataan akses Reforma Agraria guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat.

Pelaksanaan program tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Pemerintah mendorong agar reforma agraria tidak berhenti pada pemberian legalitas tanah, tetapi juga mampu membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Melalui penataan akses Reforma Agraria, masyarakat penerima redistribusi tanah maupun peserta legalisasi aset diharapkan memperoleh dukungan pemberdayaan yang dapat meningkatkan produktivitas dan taraf hidup.

Program ini menitikberatkan pada pengembangan akses usaha, penguatan ekonomi masyarakat, hingga pendampingan yang mendukung pemanfaatan tanah secara optimal dan berkelanjutan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat menilai keberhasilan Reforma Agraria tidak hanya diukur dari jumlah sertipikat yang diterbitkan, tetapi juga sejauh mana masyarakat mampu merasakan dampak ekonomi secara nyata setelah memperoleh legalitas atas tanah.

Selain memperkuat kepastian hukum, penataan akses Reforma Agraria juga diarahkan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengembangan potensi usaha berbasis lahan yang dimiliki.

Ke depan, tantangan utama program Reforma Agraria berada pada kesinambungan pendampingan dan akses usaha masyarakat. Tanpa dukungan ekonomi yang nyata, legalisasi tanah berisiko hanya menjadi dokumen administratif tanpa dampak besar terhadap kesejahteraan penerima manfaat.

Strakom Kantah Tanjung Jabung Barat

#KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000