CICITVJAMBI.COM, Jakarta – Pelaksanaan tujuh layanan prioritas ATR/BPN terus menunjukkan peningkatan kinerja. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, saat memaparkan capaian layanan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Rabu (1/7/2026).
Rapat tersebut digelar untuk mengevaluasi sekaligus menyederhanakan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan tujuh layanan prioritas ATR/BPN. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mempercepat pelayanan pertanahan dan tata ruang agar semakin mudah diakses masyarakat.
“Pada tahun 2025, total volume ketujuh layanan ini mencapai 6.481.784 berkas atau 78% terhadap jumlah layanan,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Tujuh layanan prioritas yang menjadi fokus Kementerian ATR/BPN meliputi layanan pengecekan sertipikat dengan standar satu hari kerja, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) satu hari kerja, hak tanggungan elektronik pada hari ketujuh, roya lima hari kerja, peralihan hak lima hari kerja, pendaftaran surat keputusan selama sepuluh hari kerja, serta perubahan Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai (HP) menjadi Hak Milik (HM) bagi rumah tinggal, rumah toko, dan rumah kantor dengan waktu penyelesaian lima hari kerja.
Dalam forum tersebut, Dalu Agung Darmawan menjelaskan transformasi layanan berbasis digital telah memberikan hasil signifikan pada tiga layanan utama, yaitu hak tanggungan elektronik (HT-El), layanan informasi pertanahan, dan layanan peralihan hak secara elektronik. Penyederhanaan alur pelayanan dinilai mampu mengurangi tahapan birokrasi sekaligus meningkatkan efisiensi pelaksanaan layanan.
Data Kementerian ATR/BPN menunjukkan hingga saat ini layanan informasi pertanahan secara elektronik telah mencatat 17.821.694 permohonan pengecekan sertipikat. Selain itu, layanan SKPT elektronik telah mencapai 936.067 permohonan dan layanan Zona Nilai Tanah (ZNT) elektronik sebanyak 1.516.709 layanan.
Sementara itu, pada layanan peralihan hak secara elektronik, setiap akta wajib dilaporkan melalui sistem elektronik Kementerian ATR/BPN paling lambat tujuh hari setelah diterbitkan. Mekanisme tersebut diterapkan untuk mencegah terjadinya transaksi ganda yang dilakukan dengan itikad tidak baik.
Implementasi hak tanggungan elektronik juga terus memberikan kontribusi terhadap ekosistem pembiayaan nasional.
“Pada HT-El, sampai dengan Juni 2026 telah terbit 5.727.063 HT-El dengan total nilai Rp5.792 triliun dan didukung oleh 4.540 mitra kreditur,” ungkapnya.
Menurut Dalu Agung Darmawan, nilai layanan HT-El terus mengalami peningkatan. Pada 2025 tercatat mencapai Rp1.008,81 triliun, sedangkan hingga Juni 2026 telah terealisasi sebesar Rp409,78 triliun.
“Capaian tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi HT bukan hanya mempercepat layanan, tetapi juga menjaga kesinambungan ekosistem kredit, kepastian jaminan, serta kepercayaan perbankan dan masyarakat terhadap produk pertanahan elektronik,” tutur Dalu Agung Darmawan.
RDP yang dihadiri jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra. Setelah mendengarkan pemaparan tersebut, Bahtra berharap implementasi tujuh layanan prioritas ATR/BPN mampu menjadi fondasi pelayanan pertanahan yang semakin cepat, terintegrasi, transparan, murah, dan akuntabel.
“Hal ini sangat penting untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah serta mencegah sengketa, menjaga stabilitas sosial, serta mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Bahtra.
Strakom Kantah Tanjung Jabung Barat
#KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000












