CICITVJAMBI.COM, Jakarta – Layanan pertanahan capai 8,4 juta berkas setiap tahun menjadi salah satu indikator besarnya peran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mendukung aktivitas ekonomi nasional. Capaian tersebut dipaparkan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Rabu (1/7/2026).
Dalam pemaparannya, Dalu Agung Darmawan menjelaskan rata-rata Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertanahan selama lima tahun terakhir mencapai Rp2,6 triliun. Pada periode yang sama, layanan pertanahan capai 8,4 juta berkas setiap tahun sehingga menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan di bidang pertanahan.
“Berdasarkan overview berkas PNBP, rata-rata PNBP dalam lima tahun terakhir berada pada kisaran Rp2,6 triliun dengan rata-rata 8,4 juta pemberkasan. Data ini memperlihatkan layanan pertanahan bukan hanya layanan administratif, melainkan layanan publik dengan volume yang sangat besar dan bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, jumlah berkas PNBP tercatat sebanyak 3.782.001 berkas atau meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai 3.685.117 berkas. Pada semester pertama 2026, nilai PNBP berhasil mencapai Rp1,423 triliun.
Menurut Dalu Agung Darmawan, pelayanan pertanahan masih menjadi penyumbang terbesar terhadap PNBP. Di sisi lain, pelayanan penataan ruang juga memperlihatkan tren peningkatan baik dari jumlah layanan maupun nilai penerimaannya.
Beberapa layanan yang memberikan kontribusi terbesar terhadap PNBP antara lain pendaftaran surat keputusan perpanjangan dan pembaruan hak, peralihan hak karena jual beli, hak tanggungan, pengecekan sertipikat, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pemecahan bidang tanah, pewarisan, hingga roya.
Penyederhanaan proses pada berbagai layanan tersebut diyakini akan meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan negara.
“Layanan pertanahan tidak hanya menghasilkan PNBP bagi Kementerian ATR/BPN, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang jauh lebih besar bagi negara dan daerah melalui penerimaan PPh, BPHTB, serta nilai hak tanggungan yang diterima masyarakat,” jelas Dalu Agung Darmawan.
Data Kementerian ATR/BPN menunjukkan selama periode 2020–2025 akumulasi PNBP mencapai Rp15,9 triliun. Dalam kurun waktu yang sama, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp69,2 triliun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp131 triliun, sedangkan nilai hak tanggungan yang diterima masyarakat mencapai Rp5.368 triliun.
Secara keseluruhan, nilai tambah ekonomi atau economic value added (EVA) yang dihasilkan mencapai Rp5.584 triliun. Dalu Agung Darmawan menilai setiap layanan pertanahan memberikan dampak berganda terhadap perekonomian nasional.
Setiap penerimaan PNBP sebesar Rp1 triliun, lanjutnya, berasosiasi dengan sekitar Rp4,35 triliun penerimaan PPh dan Rp8,24 triliun BPHTB. Kondisi tersebut menunjukkan manfaat ekonomi yang dihasilkan jauh lebih besar dibandingkan penerimaan langsung kementerian.
“Capaian ini mencerminkan keberhasilan transformasi layanan Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan efisiensi, memberikan kemudahan berusaha, dan menciptakan nilai ekonomi yang semakin besar bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” pungkas Dalu Agung Darmawan.
RDP tersebut dihadiri Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi II DPR RI serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.
Strakom Kantah Tanjung Jabung Barat
#KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000












