CICITVJAMBI.COM, BATANG HARI – Pemerintah Kabupaten Batang Hari memperkuat koordinasi perlindungan anak melalui Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rabu (16/09/2026). Pertemuan digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Kerja Wakil Bupati Batang Hari.
Bupati Batang Hari diwakili Asisten I Sekretariat Daerah Batang Hari, Muhammad Rifa’i. Dalam Rakor tersebut, Muhammad Rifa’i mengikuti pembahasan bersama sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani bidang perempuan, anak, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Unsur yang hadir antara lain Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB3A), Kepala Dinas Sosial, serta Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Kabupaten Batang Hari.
Keterlibatan sejumlah perangkat daerah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi lintas sektor dalam pemenuhan hak anak. Sinergi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat juga diarahkan untuk memperkuat langkah perlindungan terhadap anak di Kabupaten Batang Hari.
Salah satu pembahasan dalam koordinasi tersebut berkaitan dengan penyusunan langkah strategis untuk menekan angka kekerasan terhadap anak. Penanganan persoalan anak dipandang membutuhkan keterlibatan berbagai sektor, tidak hanya perangkat daerah yang secara khusus menangani perlindungan anak.
Aspek pendidikan turut menjadi perhatian dalam Rakor. Pemerintah Kabupaten Batang Hari juga membahas pentingnya memastikan anak mendapatkan layanan pendidikan yang mendukung pemenuhan hak mereka.
Selain pendidikan, perlindungan sosial menjadi bagian dari pendekatan yang dibawa dalam koordinasi bersama KPAI. Keterlibatan Dinas Sosial diharapkan dapat memperkuat dukungan terhadap anak yang membutuhkan layanan sosial dan perlindungan.
Melalui Rakor tersebut, Pemkab Batang Hari menempatkan perlindungan anak dalam kerangka kerja lintas sektor dengan melibatkan perangkat daerah terkait. Koordinasi bersama KPAI diharapkan menjadi bagian dari penguatan kebijakan dan langkah pemerintah daerah dalam memenuhi hak anak sekaligus mencegah kekerasan terhadap anak.












