CICITVJAMBI.COM, Sarolangun – Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Mandiangin dan Polsek Jambi Selatan mengamankan pria berinisial MF, warga Kenali Asam, Kota Jambi, yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. MF diamankan di sebuah warung di Desa Rangkiling Simpang, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.
MF diamankan setelah masuk dalam pencarian selama kurang lebih delapan bulan. Pengamanan dilakukan setelah personel dari kedua polsek berkoordinasi dan menindaklanjuti informasi mengenai keberadaan pria tersebut.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Mandiangin IPTU H. M. Sihombing, S.E., membenarkan penangkapan tersebut.
Berdasarkan informasi awal, MF diduga berkaitan dengan kasus curanmor di 17 tempat kejadian perkara (TKP). Setelah diamankan, MF dibawa ke Polsek Jambi Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Rincian mengenai 17 TKP tersebut belum dijelaskan dalam informasi yang tersedia. Dugaan keterlibatan MF masih perlu didalami melalui proses penyidikan, sehingga statusnya tetap sebagai terduga pelaku.
Selain menyampaikan konfirmasi pengamanan, Kapolsek Mandiangin IPTU H. M. Sihombing, S.E., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor. Warga diminta menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Penanganan perkara selanjutnya menunggu hasil pemeriksaan dan penyidikan di Polsek Jambi Selatan. Belum ada informasi tambahan mengenai barang bukti ataupun rincian kejadian yang diduga berkaitan dengan MF.
Kasus ini menjadi pengingat bagi pemilik kendaraan agar memperhatikan keamanan saat memarkirkan kendaraan. Penggunaan kunci pengaman tambahan serta pelaporan terhadap aktivitas mencurigakan merupakan langkah yang dianjurkan untuk membantu menjaga keamanan lingkungan.












