Gubernur Al Haris Tunjuk PT. Paleopetro Percepat Realisasi PI 10 Persen

CiciTvJambi.com – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., resmi menunjuk PT. Paleopetro sebagai lembaga independen untuk menghitung nilai Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja (WK) Lemang dan Jabung, yang melibatkan dua daerah penghasil migas, yakni Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat.

Penunjukan tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Gubernur Jambi, Bupati Tanjung Jabung Timur Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T., dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso Syafei Ahmad, di Ruang VIP Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (4/11/2025). Turut hadir jajaran Direksi PT. JII, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi M. Alfiansyah, serta sejumlah pejabat terkait.

Al Haris menjelaskan, penunjukan PT. Paleopetro menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Jambi dalam mempercepat realisasi manfaat ekonomi sektor migas bagi daerah penghasil. “Menurut saya yang kira-kira yang bisa dilangkahi, dilangkahi saja. Jangan sampai urusan ini diperpanjang. Tolong waktu dipercepat, kita ngotot 10 persen,” tegasnya.

Ia juga menekankan agar proses open data room tidak disalahgunakan untuk kepentingan negosiasi yang justru dapat menghambat penyelesaian PI. Menurutnya, PT. Paleopetro dipilih karena memiliki legalitas dan kapasitas yang dinilai memadai sebagai lembaga independen. “Tim sudah menilai PT. Paleopetro ini layak dan punya legalitas yang jelas. Jadi silakan disepakati hari ini,” ujarnya.

Berita lainnya :  Batang Hari Hadiri HLM Pengendalian Inflasi Provinsi

Gubernur Al Haris menyebut saat ini tinggal tiga item administrasi lagi sebelum berkas PI 10 persen diajukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia menargetkan seluruh proses dapat diselesaikan paling lambat Februari mendatang. “Tinggal lagi 3 item baru ke SK Menteri, ini kita sedang berjuang. Di tengah-tengah TKD yang minim, daerah dituntut mencari sumber baru untuk PAD. Sehingga nanti bisa dimanfaatkan untuk belanja-belanja pembangunan daerah,” ungkapnya.

Bupati Tanjung Jabung Timur Hj. Dillah Hikmah Sari menyatakan dukungan penuh terhadap langkah percepatan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi. “Jadi pada intinya kami dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur mendukung penuh langkah yang dilakukan. Untuk PI 10% ini lebih cepat lebih baik. Kalau masalah saham insya Allah mengikuti, yang penting cepat. Dikala kondisi efisiensi saat ini kami sangat membutuhkan anggaran yang bisa membuat kami kembali hidup. Harapannya cuma dari ini karena di BPH Migas dipotong begitu besar. Jadi harapannya memang disegerakan,” ucapnya.

Berita lainnya :  Dillah Paparkan Rencana Industri Kelapa ke Bappenas

Ia juga mengingatkan agar proses pendataan tidak berlarut-larut sehingga tidak menghambat hasil produksi. “Pak Direktur, tadi yang disampaikan oleh pak Gubernur kalau memang tidak perlu pendataan kami mendukung saja, tidak perlu mendata. Tadi disampaikan membutuhkan waktu 2 minggu sampai satu bulan. Jangan sampai nanti karena terlalu lama waktunya selesai. Hasil produksi sudah terjun bebas, sudah habis, tidak ada lagi pak yang mau kita bagi-bagi,” lanjutnya.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso Syafei Ahmad menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti seluruh proses yang ditetapkan. “Saya ikut saja untuk proses yang ada. Yang paling penting duit masuk ke kabupaten lain. Kami menyampaikan apresiasi atas upaya bapak Gubernur untuk percepatan realisasi PI ini. Kalau dapat yang disampaikan pak Gubernur tadi lebih cepat lebih baik, bahwa ada yang bisa dipotong sepanjang tidak melanggar aturan,” tuturnya.