CiciTvJambi.com, TANJUNG JABUNG BARAT – Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali menyerahkan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Bunga Tanjung. Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan.
Program PTSL dinilai memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Legalitas tersebut diharapkan mampu meminimalkan potensi sengketa pertanahan sekaligus meningkatkan rasa aman bagi pemilik tanah karena haknya telah diakui secara resmi oleh negara.
Selain memberikan kepastian hukum, sertipikat PTSL juga membuka peluang bagi masyarakat untuk memanfaatkan tanah secara lebih produktif dan berkelanjutan. Aset tanah yang telah bersertipikat dapat mendukung kegiatan ekonomi serta menjadi penopang kesejahteraan keluarga.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sejalan dengan program percepatan pendaftaran tanah di wilayah tersebut. (*)
Strakom Kantah Tanjung Jabung Barat
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya










