Berita  

BPN Tanjab Barat Perkuat Kepastian Hukum Tanah Warga Bunga Tanjung

CiciTvJambi.com, TANJUNG JABUNG BARAT – Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali menyerahkan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Bunga Tanjung. Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan.

Program PTSL dinilai memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Legalitas tersebut diharapkan mampu meminimalkan potensi sengketa pertanahan sekaligus meningkatkan rasa aman bagi pemilik tanah karena haknya telah diakui secara resmi oleh negara.

Berita lainnya :  Gubernur DIY Dukung KKN Pertanahan STPN, Tekankan Kolaborasi

Selain memberikan kepastian hukum, sertipikat PTSL juga membuka peluang bagi masyarakat untuk memanfaatkan tanah secara lebih produktif dan berkelanjutan. Aset tanah yang telah bersertipikat dapat mendukung kegiatan ekonomi serta menjadi penopang kesejahteraan keluarga.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sejalan dengan program percepatan pendaftaran tanah di wilayah tersebut. (*)

Berita lainnya :  Menteri ATR/BPN Tegaskan Penyelesaian Tanah Kawasan Hutan Berbasis Reforma Agraria

Strakom Kantah Tanjung Jabung Barat

​#IndonesiaLengkap
​#ATRBPNKiniLebihBaik
​#ATRBPNMajudanModern
​#MelayaniProfesionalTerpercaya