Berita  

Wamen ATR/BPN Tekankan Legalitas Tanah sebagai Fondasi Pembangunan Desa

CiciTvJambi.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, menegaskan peran strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam mendukung pembangunan desa di seluruh Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan dalam Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Kamis, 15 Januari 2026.

Menurut Ossy Dermawan, legalitas hak atas tanah menjadi fondasi utama untuk mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan. Kepastian hukum atas tanah dinilai mampu membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat desa untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengembangkan potensi ekonomi setempat.

“Dengan legalitas hak atas tanah, masyarakat memiliki dasar yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengembangkan potensi ekonominya. Ini sejalan dengan astacita keenam dari Presiden Prabowo, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan serta pemerataan ekonomi,” ujar Ossy Dermawan.

Setelah kepastian hukum atas tanah diperoleh masyarakat, Ossy Dermawan menjelaskan bahwa peran Kementerian ATR/BPN tidak berhenti pada penerbitan sertipikat. Penataan akses terhadap tanah juga menjadi bagian penting agar tanah tidak hanya memiliki nilai legal, tetapi mampu memberikan nilai tambah dan dimanfaatkan secara produktif untuk kegiatan ekonomi desa.

Dalam kesempatan tersebut, Ossy Dermawan menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk terus bersinergi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta kementerian dan lembaga terkait lainnya. Sinergi lintas sektor dinilai krusial dalam mendukung program prioritas Presiden yang menempatkan desa sebagai titik awal pembangunan nasional.

“Kementerian ATR/BPN akan terus bergandengan tangan dan bahu-membahu bersama seluruh kementerian, khususnya Kementerian Desa, untuk mewujudkan pembangunan desa yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan,” pungkas Ossy Dermawan.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyampaikan bahwa Kementerian Desa telah menyiapkan dua belas Aksi Bangun Desa sebagai upaya mewujudkan Asta Cita keenam Presiden. “Insyaallah, apabila seluruh aksi tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar, maka Indonesia Emas 2045 akan dapat kita nikmati bersama, khususnya bagi anak cucu kita,” ujar Yandri Susanto.

Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 diselenggarakan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dengan mengusung tema Bangun Desa Bangun Indonesia: Desa Terdepan untuk Indonesia. Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah menteri dan pimpinan lembaga, wakil menteri dan wakil kepala lembaga Kabinet Merah Putih, serta para kepala daerah dari berbagai wilayah.

Strakom Kantah Tanjung Jabung Barat

#KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000